Ahmad Farid,SE Mendapat Penyerahan SJ Mandat GRIB JAYA Kabupaten Ogan Ilir

Nasional, Palembang306 Dilihat
banner1080x1080

SumselPost.co.id. Palembang,- Ketua GRIB Jaya Sumsel Hasbi Sanaki di dampingi Wakil Kepala Bidang ( Wakabid) Kominfo DPD GRIB Jaya Sumsel Usman Gumanti menyerahkan SK Mandat ke Ketua DPC GRIB Jaya Ogan Ilir.

Adapun proses penyerahan tersebut berlangsung di Cafe 7, Sabtu (10/11/2026)

Pada hari itu DPD GRIB JAYA Sumsel mengangkat dan menunjuk saudara Dan Penyerahan SJ Mandat GRIB JAYA Kabupaten Ogan Ilir, Yaitu Ketua DPC GRIB JAYA Ogan Ilir Ahmad Farid , SE dan Asmeri , Sekretaris DPC GRIB Jaya Ogan Ilir.

Setelah menerima Mandat tersebut Ketua DPC Ogan Ilir yang dilantik mesti mempertanggung jawabkan atas tugas dan kepercayaan tersebut dengan adanya surat Mandat ini otomatis membebastugaskan / memberhentikan kepengurusan yang lama.

Tugas dan kewajibannya diantaranya menstrukturasi kepengurusan diwilayahnya, melanjutkan program kaderisasi keanggotannnya, mengesahkan komposisi dan personalia PAC dan melaporkan perkembangan Organisasi Secara resmi kepada Ketua DPD melalui Sekretaris dan Wakil III DPD GRIB Jaya Sumsel.

Surat Mandat berlaku 11 Januari hingga 11 Juli 2026 apabila terjadi kekurangan dan kecurangan dikemudian hari maka akan dilakukan peninjauan kembali sesuai AD / RT Organisasi GRIB JAYA.

Saat melakukan penyerahan SK Mandat tersebut Hasbi Sanaki selaku Ketua DPD GRIB JAYA yang di dampingi Wakabid Kominfo Usman Gumanti berpesan agar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai AD / RT GRIB JAYA.

” Untuk itulah SK Mandat ini di berikan agar mereka yang di berikan tanggung jawab dapat menjalankan sesuai arahan dan garis komando kepemimpinan GRIB JAYA, ” Pungkasnya

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar