Ada Kejanggalan, Anggota Komisi V DPR RI Pertanyakan Keabsahan Komponen Tiket Pesawat

Nasional54 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTASumselPost.co.id ,- Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mempertanyakan keabsahan komponen tiket pesawat. Seperti diketahui dalam komponen tiket pesawat tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Dalam komponen tiket pesawat seperti diketahui terdapat Tarif Dasar, Pajak dan PPN 11%, dan juga Airport Tax, menurutnya jika ini tidak dijelaskan secara rinci bisa menjadi kotak pandora baru.

“Kemarin saat saya kunker ke palembang bersama Komisi V DPR, kita semua sudah cetak tiket dengan maskapai garuda pulang pergi, dalam komponen tiket itu ada bagiannya di situ ada tarif dasar, pajak dan ppn termasuk airport tax, nah ini jadi pertanyaan kira-kira airport tax itu apakah disetor ke angkasa pura atau tetap berada di maskapai,” kata Mori dalam Raker Komisi V DPR RI bersama Pemerintah, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Survei PSI: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi dan Polri, Elektabilitas Airlangga Tertinggi

Legislator Dapil NTB I tersebut menyatakan bila komponen tersebut disetorkan ke Angkasa Pura, harus diberi penjelasan secara rinci karena penumpang tidak diberikan pelayanan oleh Angkasa Pura.

Menurutnya, bila dihitung pendapatan Angkasa Pura di Bandara Soekarno Hatta per tahun 2024 dengan pergerakan 54.8 juta penumpang maka total pendapatannya adalah Rp 8.8 Triliun lebih.

“Nah kalau dihitung orang yang no show, tiket hangus karena terlambat datang dan alasan lainnya sekitar 5%, maka ada dana sebesar Rp450 miliar lebih yang tidak jelas peruntukannya. Apakah diambil maskapai atau disetorkan ke angkasa pura. Belum lagi bandara-bandara kalau ditambah bandara lain se Indonesia, saya perkirakan jumlahnya bisa Rp2 T lebih setahun,” tambahnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim

Mori menyebut bila pemerintah harus memberi penjelasan begitu pula dengan PPN 11%, ini apakah disetor ke negara atau disimpan di maskapai. “Saya tahu kan bapak ini baru jadi Menhub, tapi saya yakin teman-teman Pak Menhub ini tahu komponen tiket ini uangnya lari kemana? Terus apakah itu sah atau tidak? Bayangkan ini kejadian bertahun-tahun lamanya,” kata Mori kecewa.

Menutup pernyataanya, Mori meminta kepada Pimpinan Komisi V dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan Rapat Khusus dengan pihak Maskapai, Angkasa Pura dan Kemenkeu.

Untuk menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut dan selama ini pendapatan dari komponen tiket pesawat itu kira-kira berada di mana ini perlu penjelasan lebih mendalam.

“Jadi terkait dengan itu pimpinan, pada masa sidang berikut saya minta kita hadirkan Maskapai, Angkasa Pura dan Kemenkeu. Apakah Kemenkeu terima PPN 11% tersebut dari penumpang-penumpang? Mudah mudahan ini bisa jadi bahan yang dipertimbangkan untuk dibahas lebih mendalam,” pungkasnya.

Baca Juga  LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut bila Pimpinan Komisi V DPR akan mendalami komponen tiket pesawat tersebut.

Untuk itu, ia menegaskan bila hal itu akan dibicarakan dalam rapat khusus dan akan memanggil pihak terkait lalu datanya akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk mengurai permasalahan tersebut.

“Kita dalami dulu data-datanya dan nanti kita bicarakan di Rapat Khusus dan kita akan panggil pihak terkait. kita kumpulkan dulu data-datanya,” kata Lasarus menanggapi usul tersebut dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Pemerintah, Selasa (11/3/2025). (MM)

Komentar