Abduh Komisi II DPR FPKB Minta Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan!

Nasional51 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menilai rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus Influencer, Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dari pendapatnya di media sosial tak perlu dilanjutkan.

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” tegas di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Selain TNI tak punya legal standing dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, itu tidak berlaku untuk institusi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Abduh rencana pelaporan Ferry Irwandi ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Bahkan ada kekhawatiran rencana pelaporan itu membuat masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penetapan AKD DPR, Berikut Komposisi dan Ruang Lingkup Kerjanya

“Padahal, berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” jelas Abduh.

Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI ini pun terus mendorong agar semua pihak menjaga TNI selalu profesional. “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa,” tandas Abduh.

Baca Juga  Ekonomi Bisa Tumbuh 5,3% Jika Konsumsi Domestik Terjaga

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya.

“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Tak Ganggu Alokasi Biaya Pendidikan Madrasah

Brigjen Juinta mengatakan dari hasil patroli Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Belakangan mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar