9 Ribu Butir Pil Ekstasi Asal Pekanbaru Gagal Beredar di Palembang

Berita Utama997 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel berhasil mencegah penyelundupan 19.150 butir pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau yang hendak di edarkan di Kota Palembang dan sekitarnya, 6 September lalu.

Dua kurir pil ekstasi, Rengki Susanto (28) alias Frengki dan Isro Febriansyah (33) alias iis keduanya adalah warga Sukarami Palembang juga berhasil ditangkap di Jalinsum Palembang-Jambi Kilometer 39, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin pada pukul 23.45 WIB, Rabu malam.

Baca Juga  Polda Sumsel dan Jajaran Akan Gelar Operasi Kepolisian Sikat Musi-2024

Kedua tersangka membawa barang terlarang tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio berwarna Abu-Abu dengan nomor polisi BG 1059 AB.

Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK,M.Si, mengatakan, tersangka Iis mengawal mobil yang membawa pil ekstasi tersebut.
“Barang bukti berupa pil ekstasi ini di bungkus dalam lima plastik klip transparan berwarna ungu dan berlogo rolex,”katanya, Jumat (22/9).

Agar tidak terdeteksi oleh petugas, pil ekstasi tersebut di simpan di bagasi dinding sebelah kiri belakang jok tempat meletakkan dongkrak mobil Honda Mobilio warna abu-abu.

Baca Juga  Korban  Harus Kehilangan Sebanyak 6 suku emas, Yang Ditaksir Kerugian Mencapai Rp 33 juta

“Sedangkan rekannya yang berhasil lolos membawa barang bukti narkoba jenis pil ekstasi menggunakan sepeda motor,”sambungnya.

Tersangka Frengki membawa 19.150 butir barang haram dari Pekanbaru ke Palembang menggunakan mobil,
dan perjalanan mobil ini d iawasi oleh tersangka Iis yang mengendarai sepeda motor.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi,MM, yang mendampingi Kombes Pol Dolifar Manurung menambahkan bahwa personel Unit 1 Subdit II telah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana tersangka Iis
untuk membawa narkotika dari Pekanbaru ke Palembang pada tanggal 5 September 2023.

Baca Juga  Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

“Petugas segera mengambil tindakan dan berhasil mencegat tersangka Iis saat melintas di
gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya.

Komentar