79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, Komisi II DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda

Nasional40 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 79 pemerintah daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik.

“Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” ujar Eko Widodo (Edo), Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan DAU dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp14 triliun. Untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai saat ini sebenarnya dibutuhkan sekitar Rp3,5 triliun. Namun, agar kondisi keuangan daerah menjadi lebih kuat dan persoalan serupa tidak terus berulang, diperlukan tambahan hingga Rp14 triliun. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan anggaran bahkan bisa mencapai Rp20 triliun.

Edo mengatakan kekurangan anggaran di sejumlah pemerintah daerah merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Menurutnya, kekurangan anggaran berpotensi membuat pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji pegawai tepat waktu. Kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap motivasi dan kinerja aparatur sipil negara di daerah.

“Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Ini bukan masalah sepele. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu,” tegas legislator PKB tersebut.

Edo meminta Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan bergerak cepat mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan anggaran kepada daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Saya meminta Kemendagri dan Kemenkeu segera menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran ini. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Edo menambahkan, pemerintah pusat perlu memastikan tidak ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal berkepanjangan. Selain memberikan tambahan anggaran, evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah juga harus dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Edo. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar