Ledia Hanifa: Akan Disahkan September 2024, RUU Kepariwisataan Jadi Kado DPR RI 2019 – 2024

Nasional442 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi X DPR RI Hj Ledia Hanifa Amaliah optimistis Revisi UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang masuk Prolegnas Prioritas 2020-2024 akan segera dibahas bersama pemerintah. Sehingga pada September 2024 nanti bisa disahkan dan RUU ini akan menjado kado bagi DPR RI sebelum mengakhiri masa baktimya pada Oktober 2024 mendatang.

“UU No.10 tahun 2009 ini memang sudah harus banyak yang direvisi menyusul era global – digitalisasi yang kian canggih sekarang ini. Baik terkait dengan aspek hukum, aturan perundang-umdangan, sosial budaya, adat, kearifan lokal, kelestarian lingkungan, keberlanjutan – sustainable tourism, keamanan, tenaga kerja, kewenangan pusat dan daerah dan lain-lain,” demikian Ledia Hanifa.

Hal itu disampaikan politisi Fraksi PKS itu dalam acara Forum Legislasi “Menilik Urgensi RUU Kepariwisataan” bersama pengamat Pariwisata, Azril Azahari dan Praktisi Media, Mokhamad Munib di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut Ledia Hanifa mengatakan dalam UU ini juga diatur tentang wisata halal, berkelanjutan, wisata berkualitas, juga tenaga kerja asing pasca terbitnya UU Cipta Kerja, yang semula harus menguasai.bahasa Indonesia, sifatnya hanya outsorsing, kontrak kerja dan sebagainya menjadi tidak efektif lagi. “Semoga September nanti RUU Kepariwisataan ini bisa disahkan dan ini akan menjadi kado bagi DPR RI sebelum mengakhiri baktinya di Gedung Wakil Rakyat ini,” ungkapnya.

Baca Juga  DPR Sayangkan Provokasi Denny Indrayana Tidak Berdasarkan Fakta

Ledia mengakui bahwa dengan kondisi global sekarang yang diharapkan adalah pariwisata yang berkelanjutan bermakna tidak ingin sekedar mendorong orang- orang berbondong- bondong untuk datang ke satu tempat wisata, mendatangkan uang bagi wilayah setempat maupun negara tujuan atau daerah tujuan setelah itu pulang selesai, peduli apakah daerah tujuan itu justru akan rusak atau tidak? “Jadi, sudut pandangnya yang ingin diubah bahwa bukan sekedar menambah jumlah kunjungan, tapi bagaimana tetap mempertahankan ekosistem, mempertahankan lingkungan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah sempat meletakkan satu treatment bahwa pariwisata itu akan menjadi tulang punggung ekonomi sesudah Minerba. Tapi, ketika melihat ini merupakan bagian dari yang akan didorongkan semestinya mendapatkan perhatian yang lebih besar saat ini dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, karena kebijakan lainnya sifatnya teknis. “Kita harus bergerak cepat misalnya terkait perlindungan terhadap pemandu wisata maupun wisatawan dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-77 TNI AU, Puan: DPR Komitmen Dukung Modernisasi Alutsista

Sementara itu Azril Azahari mengatakan bahwa pariwisata itu sudah bergeser paradigma dari regional ke pariwisata dunia. “Nah kalau kita tidak mengikuti pergeseran pariwisata dunia kita akan ketinggalan, yaitu deskripsi paradise sejak tahun 1980. Dan, mulai mencari bentuknya dengan alternatif pada tahun 2000 sampai 2020 menjadi bukan lagi berapa banyak jumlah wisatawan, tapi wisatawan berapa lama tinggal dan berapa uang yang dibelanjakan atau land of sale and stand of money-nya,” ungkapnya.

Azlir juga tidak percaya pariwisata telah menyumbangkan 15% dari PDB untuk APBN 2023, tapi.sekitar 10% karena pariwisata belum dikelola.secara serius dengan paradigma dunia tersebut. “Jadi, pariwisata ini belum menjadi sektor unggulan. Baik dihitung dari proses perjalanan, akomodsi, kuliner, lapangan usaha, infrastruktur jalan dan lain-lain,” tambahnya.

Baca Juga  Lindungi Alam dan Satwa Liar, DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU KSDAHE

Setidaknya UU Kepariwisataan ini menyangkut berbagai hal, baik aspek lingkungan, budaya, sosial, adat, lingkungan, hukum dan keberlanjutan atau setidaknya menyangkut wisatawan, tujuan wisata dan regulasi.

“Semua itu harus dengan regulasi atau aturan yang membuat wisatawan nyaman dan aman dalam berwisata. Seperti halnya berwisata ke Bali, Candi Borobudur atau ke Paris, Yerussalem? Kalau tidak aman dan nyaman, maka tidak akan membuat wisatawan betah dan apalagi datang lagi. Selain itu, harus melestarikan lingkungan, sehingga bisa wisata secara berkualitas dan berkelanjutaj,” ungkapnya.(MM)

 

Komentar