4 Orang Saksi Diperiksa Tim Penyidik Kejari Muara Enim Dugaan Korupsi Proyek Siring Pulau Panggung

Berita Utama462 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Kejaksaan Negari Muara Enim melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Korupsi, kembali melakukan Pemeriksaan lanjutan terhadap Saksi -saksi dalam dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi dalam perkara pekerjaan Proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung -Muara Danau, pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari )Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH, MH, membenarkan bahwa pada hari ini Kamis 27 Februari 2025
Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim, Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023,”ungkapnya.

Baca Juga  Dua Korban Terakhir Tabrakan Maut Speedboat di Muba Ditemukan

Dikatakannya, bahwa pemeriksaan dalam rangka pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan proyek Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023, dan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, diantaranya Direktur CV. CK, Pelaksanaan Lapangan CV.GG dan 2 orang pengawas lapangan dan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga  Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Palembang Juara I Tingkat Provinsi Lomba Stand Perpustakaan

“Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara,”pungkasnya Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.(Jn.red).

Komentar