103 Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi

Uncategorized551 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Satlantas Polrestabes Palembang memusnahkan 103 knalpot brong hasil razia, tiga bulan terakhir. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan giat pemusnahan knalpot brong untuk memberi efek jera.

“Kita melakukan giat pemusnahan knalpot brong. Hasil penertiban knalpot brong dan penindakan selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” kata Emil Eka Putra, Rabu (21/6) .

Baca Juga  Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Penghargaan Bagi Guru dan Siswa

Menurutnya , Satlantas Polrestabes Palembang juga telah melaksanakan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong.

“Tujuan lainnya, guna efek jera bagi pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong, agar masyarakat paham dengan aturan yang berlaku akan tertib berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan lain,” katanya.

Dan giat operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sampai pengendara tertib dan tidak menggunakan knalpot brong lagi.

Komentar