1 Tewas, Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban Musi Banyuasin Terbakar

Uncategorized1055 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Akibat kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka bakar saat memeras minyak mentah di sumur bor/minyak milik Supratman bin Abu Sama di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kamis (15/2) sekitar pukul 23.40 WIB.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa HJ, Desak Kejari Prabumulih Jadikan TSK Kasek dan Bendahara Panwaslu Prabumulih

Atas permintaan Polres Muba , Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel langsung melakukan olah TKP.
Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal (17/2).
Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

Baca Juga  Ir Yulius Resmi Jabat Sekda Definitif  Muara Enim

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.

“Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” katanya.

Komentar