Zuriyat Kemas Nyimas Anggon Nyatakan Penolakan Keras Pembangunan RS AK Gani 7 Lantai di Kawasan BKB

Berita Utama51 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Perkumpulan Zuriyat Kemas Nyimas Anggon menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Sikap tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim 11, dan Zuriyat Kesultanan Palembang Darussalam, Minggu (30/11/2025), bertempat di kediaman RM Iskandar Sulaiman di Jalan KS Tubun, Lapangan Hatta, Palembang.

Ketua Perkumpulan Zuriyat Kemas Nyimas Anggon, Kemas H. Abdul Hamid Ahmad, BA, menyebut pembangunan RS AK Gani yang berada di zona cagar budaya telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

> “Pengembangan dan pembangunan RS AK Gani yang kini masih berlangsung harus segera dihentikan karena bertentangan dengan Undang-Undang Cagar Budaya. Jika pembangunan tetap dilanjutkan, kami dari Zuriyat Kemas Nyimas Anggon bersama zuriyat wong Palembang lainnya akan menghadap Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

“BKB dibangun oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada tahun 1724–1758. Kawasan ini dahulu menjadi Kraton atau Istana Kesultanan Palembang Darussalam, pusat pemerintahan, serta benteng pertahanan dari serangan musuh, termasuk Belanda,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan zuriyat Palembang, antara lain: Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si.; Febri Al Lintani; Ali Goik; Mang Dayat; RM Iskandar Sulaiman; Kemas H. Abdul Hamid Ahmad; R. Amir Faizal; Mgs. HM Hatta; Mgs. Emil; Kms. Abdul Kadir; R. Heri Mastari; Ryan Kemas; R. Hasyim; serta tokoh-tokoh perempuan seperti RA Farida, Nyayu Deti Fitrianti, RA Wewen, Nyayu Turia, Nyayu Mila, Nyayu Fauziah, dan lainnya.

Sebagai bentuk sikap bersama, acara ditutup dengan penandatanganan spanduk penolakan pembangunan dan pengembangan RS AK Gani di kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak.

(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar