Muba, Sumselpost.co.id — Maraknya penggunaan sepeda motor berknalpot brong (tidak standar) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya di Kota Sekayu, menuai keluhan dari masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan serta aksi kebut-kebutan di jalan raya dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Tidak hanya di pusat kota, penggunaan knalpot brong juga marak hingga ke pelosok desa, menyebabkan keresahan yang meluas di tengah masyarakat.
Seorang warga Sekayu, Yulianti (26), mengungkapkan keresahannya saat dikonfirmasi wartawan Jurnal Sumsel Post, Selasa (29/07/2025).
“Benar sekali, Mbak. Sangat meresahkan masyarakat, apalagi menjelang Magrib hingga malam Minggu, para remaja sering menggeber motornya di jalan. Suaranya memekakkan telinga,” keluhnya.
Yulianti berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong.
“Kalau bisa, ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar masyarakat tidak terus merasa terganggu,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Yudi (40), warga lainnya. Ia menambahkan bahwa knalpot brong kerap menjadi pemicu aksi negatif lainnya.
“Baru-baru ini bahkan terjadi tawuran di depan Asrama Haji, dekat Museum. Kami khawatir kalau masyarakat turun tangan sendiri, justru bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Yudi juga berharap agar pihak kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih aktif dalam melakukan patroli dan razia, terutama pada malam hari.
“Razia jangan hanya siang hari. Justru malam kami paling resah. Harus ada langkah nyata seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah atau operasi rutin di titik rawan,” tegasnya.
Masyarakat Sekayu kini menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
(Ulandari)
Komentar