Wakapolda-Dirreskrimsus Sumsel Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Illegal Drilling

Uncategorized660 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK diwakili Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jum’at (24/2) pagi.

Dalam kunjungan kerjanya, Wakapolda didampingi Dirrreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH yang salah satunya mensosialisasikan terkait bahaya karhutla dan Illegal drilling yang seringkali terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sumsel, salah satunya di Muba.

Diterangkan Wakapolda, ada banyak kerugian yang dialami akibat karhutla dan Illegal drilling ini. Diantaranya mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla hingga mengakibatkan terganggunya ekosistem.

Baca Juga  Polda Sumsel Bakal Revitaliasi Museum Bayt Al-Qur'an Al-Akbar

“Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan,” papar Wakapolda di acara Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (24/2).

Ditambahkan pula oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto sepanjang tahun 2020 silam pihaknya menangani sebanyak 24 LP dan mengamankan sebanyak 26 tersangka.

Baca Juga  Tahun Baru Resolusi Baru, Astra Motor Sumsel Cari_Aman Bareng AHMP

Angka ini turun di tahun 2021 yang hanya menangani sebanyak 3 LP dengan 7 tersangka. Nah, di tahun 202 lalu tidak ada satupun LP dan tersangka yang ditahan.

Sedangkan untuk kasus Illegal Drilling di tahun 2021 silam berhasil ditutup sebanyak 981 sumur minyak ilegal dan di tahun 2022 nihil.

Komentar