JAKARTA, SumselPost.co.id – Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dalam menangani tewasnya tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bayu Adhityawan yang dianiaya oleh dua oknum polisi. Kedua tersangka Bripda CH dan Bripda M terancam 10 tahun penjara dan keduanya kini ditahan Bidpropam Polda Sulteng.
Langkah Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho untuk menyelesaikan masalah ini menempuh jalan dengan mengambil alih kasus dari Polresta Palu ke Polda Sulawesi Tengah dan membentuk Tim Investigasi untuk mengusut masalah itu.
Apresiasi diberikan oleh Abcandra setelah dirinya bertemu dengan Agus Nugroho di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Lt.7 Gedung Nusantara III, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Senin ( 28/10/2024).
Pertemuan tersebut lanjut Abcandra sebagai tindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR pada 26 September. Dan, pada 27 September 2024, Agus Nugroho langsung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III dan pada tanggal 30 September 2024 mengadakan Konferensi Pers terkait tewasnya Bayu Adhityawan. “Ini merupakan respon yang baik dari Bapak Kapolda Sukteng,” tegas Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD RI itu. “Alhamdulillah dua oknum polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Pertemuan di ruang kerja Pimpinan MPR dilakukan setelah Agus Nugroho melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, yang digelar pada Senin (28/10/2024) ini. Abcandra menyebut pertemuan dengan Agus Nugroho sebagai pertemuan silaturahim.
Abcandra mengibaratkan bertemu dengan orangtuanya. “Saya sudah lama mengenal beliau dan ia merupakan sosok teladan yang baik. Jadi, tidak ada yang khusus dari pertemuan ini melainkan untuk melanjutkan dari pertemuan sebelumnya,” tuturnya.
Bagi Abcandra sebagai anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Kepolisian merupakan mitra kerjanya. “Sekarang dan nanti pasti saya akan bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah,” jelas pria alumni Univeristas Trisakti itu. Ia juga menampik terbongkarnya kasus itu sebagai kerja dan advokasi dirinya. “Ini kerja keseluruhan. Bahkan tanpa respon Kapolda Sulteng, masalah ini sangat sulit ditemukan fakta-fakta hukum di lapangan. Pak Kapolda sangat luar biasa,” tambah Abcandra.
Karena itu, Abcandra tak hanya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III Habiburokhman yang sejak awal sampai hari ini mempunya komitmen yang luar biasa untuk membantu keluarga almarhum Bayu Adityawan. “Sehingga keluarga Bayu mendapat keadilan”, tandasnya.
Menurut Abcandra, ini bukan soal mencari siapa yang benar namun sebagai bentuk kepedulian kepada institusi Kepolisian. “Kita punya komitmen ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto mendorong penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya, tidak pandang bulu, dan semua sama di mata hukum,” tambahnya.
Agus Nugroho dalam kesempatan itu mengatakan institusinya bekerja secara proposional, transparan, akuntable, dan tuntas. “Sesuai dengan motto Polda Sulawesi Tengah, yakni bekerja keras, ikhlas, cerdas, tuntas, dan berkualitas,” ujarnya.
Dikatakan, polisi memiliki semangat yang sama dengan Komisi III DPR, keluarga korban Bayu Adhityawan, dan masyarakat dalam menangani kasus ini dengan profesional, transparan, akuntabel dan tuntas. Kita tidak membatasi informasi, sehingga sangat terbuka dengan teman-teman wartawan,” jelas Agus Nugroho. (MM)
Komentar