Tokoh Masyarakat Gelumbang Desak Pihak Terkait Cek Bangunan Baru Terbengkalai

Uncategorized520 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Ditemukan sebuah bangunan yang baru usai dibangun dikawasan wilayah Sukamenang Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang menjadi terbengkalai tersebut, kini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Sebuah bangunan kantor disebut -sebut milik dinas peternakan UPTD Kecamatan Gelumbang tersebut, justru kini tidak terdapat penghuninya, dan tidak satupun terdapat keterangan jelas atas rampungnya bangunan proyek kantor tersebut.

Sorotan dan mempertanyakan keberadaan sebuah bangunan kantor sedikit megah itu, dilontarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Gelumbang Raya Japri, S,Sos, yang juga mantan anggota DPRD Dapil III Muara Enim tersebut.

Baca Juga  PJ. Bupati OKU Didampingi Ketua DPRD Melakukan Safari Ramadhan Pertama

“Bangunan itu sepertinya milik dinas peternakan, jika belum ditempati alasan harus jelas, apalagi pembangunan menggunakan dana APBD harusnya diperjelas dan tidak terbengkalai seperti itu,”ujar Japri, S,Sos, saat dikonfirmasi media ini Selasa (02/05/2023).

Dikatakan Japri, bahwa ini era keterbukaan dan jangan ditutup-tutupi karena tujuan pembangunan demi kemajuan wilayah, jika memang itu sudah selesai harus ditempati, dan jika belum selesai harus jelas alasan nya.

Baca Juga  Polsek Sekayu Berhasil Menangkap Salah Satu DPO Pencuri Bentor

“Awal proyek saja sudah tidak jelas, dan baru diketahui sekarang, anggaran tahun 2022 sudah lama rampung, dan kini sudah masuk kegiatan anggaran 2023, mendesak pihak terkait dapat segera turun kelapangan mengecek keberadaan bangunan baru yang terbengkalai itu,”tegas Japri, S,Sos.

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa wilayah tersebut, bukan masuk wilayah kelurahan Gelumbang namun masuk wilayah desa Sukamenang, dan mirisnya proses pembangunan kantor tersebut, tidak terdapat laporan maupun menghubungi pihak Pemdes Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. (JNP)

Komentar