Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Aset, Setjen DPD RI Raih Penghargaan Reksa Bandha 2025

Nasional99 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan aset negara. Setjen DPD RI berhasil meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Rionald Silaban kepada Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

“Kami bersyukur atas apresiasi Juara II pada kategori kualitas pelaporan BMN ini. Penghargaan ini menunjukkan bahwa upaya penataan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pengadministrasian aset di lingkungan DPD RI telah dinilai baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh aset BMN di DPD RI wajib kita jaga dan kelola secara akuntabel,” ujar Mohammad Iqbal.

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

Adapun kategori penilaian dalam Anugerah Reksa Bandha meliputi pemanfaatan BMN, kualitas pelaporan BMN, sertifikasi BMN, peningkatan tata kelola berkelanjutan, serta penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penyelesaian perkara BMN.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa Anugerah Reksa Bandha merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal.

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara. “Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar