Muba Sumselpost.co.id,- Ditahun anggaran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas PUPR Muba akan mengalokasikan dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Bali-Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Kecamatan Lalan.
Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan tersebut yakni Peningkatan Jalan dari Desa Tanah Abang menuju Desa Tanjung Bali dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp2 Miliar dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara di Kecamatan Lalan Rp11 Miliar.
“Lalu, Peningkatan Jalan dari Desa Tanjung Bali Menuju Desa Tanah Abang Dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp995 Juta,” semua jalan dimaksud telah teraanggrakan tahun ini dan ini hasil mapping dan usulan pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan melalui musrenbang tahun 2022 lalu,”Ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Drs Apriyadi Mahmud menegaskan, bahwa semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
“Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib batching plant.
Bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan jalan kabupaten di muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah melalui APBD Muba dan kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan Usulan Pembangunan Jalan Ke Kemeterian PUPR melalui dana APBN dengan harapan Pembangunan Jalan dan peningkatan jalan dimuba terus kita gencarkan ,”Tegas Apriyadi (Ulandari).
Komentar