FPKB DPR Usul Pilpres Digelar Setelah Pileg 2024 Nasional|Januari 28, 2021Januari 28, 2021oleh Penulis JAKARTA,sumselpost.co.id – Jika presidential threshold masih digunakan pada pemilu 2024, maka pelaksanaan pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) seyogyanya dilakukan setelah pemilu legislatif (pileg),