Sosialisasi Penyerahan PSU Perkim Kota Tahun 2023

Uncategorized1354 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman Kota Palembang Tahun 2023, dilaksanakan di Hotel Arya Duta Palembang Jalam Pom, Kamis (6/4/2023).

Tampak hadir Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda didampingi Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Ir. H. M. Affan Prapanca M.T., IPM. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, kegiatan penyerahan sosialisasi PSU dari pengembang ke pemerintah dengan harapan adanya semacam kesadaran untuk pengembang seperti yang arahan oleh KPK.

Baca Juga  Warga Dusun III Karsel Gelumbang Muara Enim Setujui Tanah Wakaf Dibuat TPU

“Untuk segera menyerahkan data data vasum khususnya kepada pemerintah kota Palembang. Sehingga kami juga bisa memantau memahami jangan sampai vasum vasum ini beralih fungsi,”ungkapnya.

“Saya berharap juga kepada seluruh pengembang dikota Palembang untuk menepati janjinya, karena tidak bisa kita pungkiri pada saat kita menerima laporan masih banyak juga pengembang yang belum memenuhi janjinya kepada konsumen atau masyarakat diperumahan,”terang Fitrianti.

Lanjut Fitrianti menuturkan “Saya berharap dengan adanya penyerahan vasum ini kita betul betul bisa memonitor jangan sampai ada pengalihan yang tadinya kolam retensi tiba tiba dikembangkan lagi menjadi perumahan,” bebernya.

Baca Juga  Jasad Crew Kapal TB Karya Pacific 19 Ditemukan

Tentu ada sanksinya kalau memang kedapatan itu pasti dipidana karena itukan memang menjadi keharusan pengembang untuk menyediakan vasum resapan air dan lainnya,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkimtan Ir. H. M. Affan Prapanca. MT., IPM menambahkan, ini adalah kegiatan yang pertama sosialisasi terkait serah terima PSU perumahan, selain itu ada juga paparan materi pengembangan program program perumahan yang ada di Kementerian PUPR.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik

“Kami mendorong sesuai dengan perkembangan undang undang dan dari Perda 52 UU terkait serah terima PSU memang harus segera kita lakukan secepatnya. Sudah beberapa perumahan tapi masih cukup banyak juga yang belum dan yang sudah menyerahkan sudah lebih kurang 30 yang mengajukan proposal sekitar 182,”pungkasnya. (Niken)

Komentar