Soroti RAPBN 2026, Komisi XII DPR RI Tekankan Subsidi Energi Tepat Sasaran dan Pemerataan Listrik Desa

Nasional29 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti kebijakan pemerintah dalam RAPBN 2026 yang menetapkan alokasi Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, meningkat dari alokasi pada APBN 2025 yang tercatat Rp186,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp101,72 triliun untuk subsidi listrik, Rp25,1 triliun untuk subsidi BBM, dan Rp80,3 triliun untuk subsidi LPG 3 kilogram.

Meitri menilai alokasi tersebut mencerminkan pentingnya subsidi energi dalam menjaga daya beli masyarakat, utamanya bagi kelompok miskin dan rentan. Kendati begitu, dia mengingatkan bahwa kebijakan subsidi perlu memperhatikan dua aspek, yakni ketepatan sasaran berbasis data dan ketahanan fiskal di tengah usaha transisi energi.

Terkait usaha ketepatan sasaran, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi landasan dibentuknya gugus data tunggal baru, yakni Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran program sosial ekonomi.

“Upaya pemerintahan Prabowo menyalurkan subsidi dengan berbasis pada gugus data tunggal yang lebih luas cakupannya, terintegrasi lintas lembaga, dan lebih adaptif dalam merespons kondisi real-time, diharapkan mampu meminimalisasi kebocoran subsidi lewat tingkat akurasi yang lebih kuat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga  Komisi III DPR RI: Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk RUU KUHAP

Meitri menambahkan, kualitas data sosial ekonomi menjadi kunci agar kebijakan subsidi dapat berfungsi optimal sebagai instrumen keadilan sosial. Dengan pemutakhiran data yang konsisten, potensi exclusion error, kelompok miskin yang seharusnya mendapat subsidi tetapi tidak tercatat, maupun inclusion error, kelompok mampu yang masih menerima subsidi, dapat ditekan secara signifikan.

Lebih lanjut, Meitri juga menyoroti RAPBN 2026 yang menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 70 per barel, lebih rendah dari target APBN 2025 yang mencapai USD 82 per barel. Meitri menilai meskipun asumsi ICP diturunkan, alokasi subsidi energi justru meningkat dari Rp186,9 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp210,1 triliun pada RAPBN 2026.

Di sisi lain, lanjut Meitri, target produksi migas juga cenderung menurun. Misalnya, lifting minyak diturunkan dari 635 ribu barel per hari (bopd) pada APBN 2025 menjadi 610 ribu bopd pada RAPBN 2026. Demikian pula, lifting gas turun dari 1.033 ribu boepd menjadi 984 ribu boepd.

“Kondisi ini harus dicermati dengan hati-hati. Ketika target produksi migas menurun, sementara belanja subsidi energi naik, maka ketahanan energi kita sedang menghadapi tantangan serius. Jika tidak ada langkah mitigasi, beban subsidi bisa terus meningkat tanpa diimbangi kapasitas produksi nasional yang memadai,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga  DPR: Revisi Permendag RI akan Atasi Maraknya Bisnis di Tiktok dan Medsos

Meitri juga menambahkan, faktor geopolitik dapat menjadi variabel pemicu utama kenaikan ICP. Terlebih, ketegangan di Timur Tengah, termasuk potensi eskalasi kembali konflik antara Israel dan Iran yang hingga kini masih berada dalam kondisi state of war, berpotensi mendorong lonjakan harga minyak global.

“Risiko geopolitik harus masuk dalam perhitungan serius. Jika konflik Israel–Iran kembali pecah, pasar minyak dunia bisa terguncang hebat dan beban subsidi energi Indonesia akan semakin sulit dikendalikan. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri sekaligus memperluas ruang fiskal dengan cara yang tidak membebani rakyat, khususnya kelompok menengah ke bawah,” tegas Meitri.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini juga menekankan, strategi pengendalian subsidi harus berjalan seiring dengan percepatan diversifikasi energi menuju energi baru terbarukan (EBT). Dengan cara itu, subsidi tetap bisa berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial, namun tidak menghambat agenda besar transisi energi dan tidak membebani fiskal secara berlebihan

Meitri menjelaskan, dalam RAPBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan PLTS, PLTMH, serta program listrik desa. Namun, dia menilai pengawasan yang kuat tetap diperlukan agar program-program tersebut benar-benar terlaksana dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pakar Pertahanan: Tanpa Persenjataan Yang Kuat Indonesia Tidak Akan Diperhitungkan Dunia

“Proyek PLTS dan PLTMH, utamanya di daerah 3T mesti dipastikan aspek keberlanjutannya, baik dari segi dukungan anggaran maupun teknis pasca konstruksi. Usaha transisi energi akan betul-betul berhasil jika proyek EBT benar-benar beroperasi secara berkesinambungan, sebab ini merupakan ikhtiar kita untuk menuju kemandirian energi,” jelas Meitri.

Selain itu, lanjut Meitri, program listrik desa juga harus mampu menjembatani kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), yang mengakibatkan masyarakat belum sepenuhnya menikmati akses energi yang layak.

“Listrik desa bukan hanya soal menerangi rumah, tetapi juga usaha kita untuk membuka akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif di wilayah yang belum pernah terjamah akses listrik sebelumnya. Karena itu, kami dari Fraksi PKS berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program listrik desa harus sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup mereka,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar