Soal Desakan PBB Demo Rusuh, Komisi I DPR Pastikan Penanganan HAM Ikuti Proses Hukum di Indonesia

Nasional98 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Menyusul demonstrasi masif yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, DPR RI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini menjadi respon atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga  FPDIP DPR Miris Masyarakat Papua Tukar Ikan Demi Bisa Mendapatkan Beras

“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menanggapi kritik bahwa DPR RI belum menemui langsung para demonstran, Dave menegaskan lembaga legislatif selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat. Ia menyebut DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga  CPO Indonesia Dijegal Eropa, Sultan: Momentum Akselerasi Pengembangan Biofuel

“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” tambah Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII.

Dave menyebut DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan kedaulatan hukum Indonesia. (MM)

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dukung Gagasan Wapres Terkait Kurikulum Pendidikan Olahraga sebagai Solusi Cegah Obesitas

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar