Serap Banyak Pekerja, Cak Udin Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Lindungi Industri Kretek Tangan

Nasional177 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menegaskan pentingnya perlindungan yang lebih konkret bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke PT Indo Kretek, produsen SKT di Malang yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan nasional.

“Industri sigaret kretek tangan adalah bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan ekonomi Indonesia, khususnya di Malang. Selain produsen SKT di wilayah ini, industri ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi signifikan bagi negara,” tegas Cak Udin, Kamis (14/8/2025).

Karena itu, pemerintah harus melindungi industri SKT dengan regulasi khusus yang jelas agar eksistensinya tetap terjaga. “Keberadaan industri SKT tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial, karena menyerap tenaga kerja yang banyak berasal dari masyarakat sekitar,” jelas Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga  Puan Akui Ada Pembicaraan Mega-Prabowo Soal Budi Gunawan di Kabinet

Legislator asal Dapil Malang Raya itu menyatakan, dengan adanya payung hukum yang kuat, saya yakin industri ini bisa bertahan dan berkembang menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.

Cak Udin menilai, sejauh ini kebijakan pemerintah cenderung menyamaratakan seluruh produk tembakau tanpa mempertimbangkan kontribusi besar dan karakteristik unik industri SKT.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, misalnya, secara eksplisit menyebut tembakau sebagai zat adiktif dan memperlakukannya seolah-olah sangat membahayakan. Padahal, industri SKT telah terbukti menyerap banyak tenaga kerja, terutama di sektor informal dan pedesaan,” ungkapnya.

Baca Juga  BEM STIE APRIN Peduli Bencana Kebakaran

Menurut Cak Udin, pendekatan yang digunakan dalam PP tersebut cenderung mengabaikan fakta bahwa industri SKT merupakan bagian dari warisan budaya nasional, sekaligus menjadi penopang ekonomi negara melalui kontribusi cukai yang signifikan setiap tahunnya.

“SKT bukan hanya industri strategis, tetapi juga bagian dari sejarah dan kehidupan rakyat. Sayangnya, dalam regulasi yang ada, SKT seperti dianaktirikan. Ini tidak adil dan harus segera dikoreksi,” tambahnya.

Sebagai langkah ke depan, ia mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu bersama-sama merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi industri SKT, tetapi juga mengakomodasi aspek kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Juga  BKSAP: Delegasi Israel Walkout Saat IPU, Negara Dunia Dukung Palestina Merdeka

“Pendampingan teknis dan akses permodalan untuk teman-teman pelaku usaha SKT akan sangat membantu meningkatkan daya saing produk tanpa mengurangi nilai tradisionalnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Cak Udin, edukasi tentang penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan inovasi produk dapat menjadi strategi agar industri ini lebih adaptif terhadap perkembangan pasar global.

“Jadi saya kira melalui pendekatan yang seimbang antara perlindungan, inovasi, dan keberlanjutan, industri sigaret kretek tangan bisa terus menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga, sekaligus menjaga warisan budaya Indonesia tetap hidup,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar