Palembang,Sumselpost.co.id – Sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Swadaya, Gang Bakti RT 39, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (18/1) di bobol maling .
Korban Shinta Mayasari (30) yang dirugikan akibat barang berharga didalam rumah hilang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melalui pelapor Ahmad Sukma (62) warga Perum Green Resort Alang-alang lebar, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarmi Kota Palembang.
Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa 2 Unit Outdoor AC merk Sharp, 1 Unit Sepeda Lipat dan 2 pcs kain Songket warna merah.
“Rumah itu memang kosong ditinggal sejak bulan Nopember 2022 dan diketahui sudah dibobol maling baru hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB,” kata korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT, Sabtu (21/1).
Menurutnya pelaku masuk melalui ventilasi kamar samping kiri lalu masuk ke dalam kamar dan merusak pintu mengambil barang – barang milik korban, “Pelaku kembali keluar dengan membawa barang – barang curian lewat pentilasi kamar,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP. “KA SPKT Panit II, Piket Identifikasi, Piket Reskrim Unit PPA bersama Opsnal Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang sudah mendatangi TKP melakukan olah TKP,” katanya.
Komentar