Palembang, Sumselpost.co.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus tawuran menewaskan seorang remaja yang terjadi di Jalan KH Azhari perbatasan Kelurahan 14 Ulu dan 16 Ulu Palembang. Rekonstruksi dilakukan di halaman Polrestabes Palembang, Senin (19/6).
Peristiwa tawuran itu menewaskan seorang pelajar MFF (16) warga Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Kamis (1/6) dini hari.
Sebanyak 13 adegan diperagakan petugas Riksa Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, kedua tersangka Andri dan Rizki, serta saksi yang menemani korban berboncengan sepeda motor.
Jalannya rekonstruksi dipimpin oleh Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho.
Kejadian berawal korban memberitahu kepada temannya Ra (15) alias Kentong jika dia dibacok oleh tersangka. Korban MF duduk paling belakang saat berbonceng tiga dengan dua temannya.Hal itu terungkap pada adegan ke-8.
Korban saat itu dipegangi oleh temannya yakni Ra, namun tak lama kemudian korban terjatuh dari motor.
Sebelumnya pada adegan ke-6 tersangka Andri turun dari motor untuk mengejar korban dan membacok dengan celurit yang ia pegang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk menyesuaikan keterangan saksi.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan keterangan saksi dan penyesuaian alat bukti. Alat bukti yang kami amankan yakni sepeda motor tersangka dan senjata tajam, ” katanya.
Menurutnya ada beberapa tersangka yang masih buron dan masih dalam pengejaran.
Komentar