Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat kota Palembang

SumselPost.co.id. Palembang -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Rapat pleno terbuka, Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan Suara tingkat kota Palembang, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 yang di gelar di Aula Demokrasi KPU Kota Palembang, Rabu (04/12/2024).

Rapat pleno terbuka tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin S.H.I.,M.H, dan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Saksi-saksi Paslon Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, Pemantau, PPK dan sebagainya.

Baca Juga  Fitriana : Berharap Mendapat Kursi di DPRD provinsi Sumsel 1 Partai PBB

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin di dampingi Rais mengatakan, Rapat pleno terbuka ini disaksikan oleh saksi perwakilan dari Pasangan calon baik itu Gubernur, Walikota, dari nomor urut 1, 2, dan nomor urut 3.

“Adapun hasil perhitungan suara dari pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang yakni, Pasangan nomor urut 1, Fitrianti-Nandriani raih 175.495 suara, Pasangan calon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam raih 352.696 suara, dan Pasangan calon nomor urut 3, Yudha-Bahar mendapatkan 229.895 suara.

Baca Juga  Truk Rusak Tersangkut di Jembatan Penyebrangan

Lanjutnya, Untuk Rekapitulasi tingkat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, berjumlah 223.044 suara, Nomor urut 2, 338.576 suara, dan Nomor urut 3, 178208 suara.

“Selanjutnya, malam ini kami akan menyerahkan langsung hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU provinsi Sumatera Selatan dan akan menunggu jadwal pleno terbuka tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan,” Terangnya.

Baca Juga  Buka Forum Parlemen RI-Pasifik Bareng Jokowi, Puan Bicara Soal Prinsip Kesetaraan di Kawasan

Setelah melakukan rapat pleno dan sebelum penanda tanganan berita acara, pihaknya sudah melakukan penelitian terlebih dahulu baik itu dari saksi maupun pihak Bawaslu.

“Ketika sudah diteliti tidak ada penyesuaian dan pembenaran lagi, baik itu dari jumlah ataupun yang lainnya, maka kita bersama-sama untuk melaksanakan penanda tanganan dan penyerahan berita acara hasil dari pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” Pungkasnya.( Ocha)

Komentar