Palembang, Sumselpost.co.id – Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Peduli Banjir dan lingkungan serta peningkatan peran serta Masyarakat Dalam Pemeliharaan Drainase Kota Palembang yang di gelar di Ruang Prameswara, Rabu ( 6/11/2024).
Pengukuhan komunitas ini sebanyak 12 Komunitas, 58 Komunitas Peduli Sungai Peduli Banjir Bantu PUPR Antisipasi Banjir Pemerintah Kota Palembang dan serta 42 kawasan rawan banjir
Dihadiri Pj Walikota Palembang A.Damenta, Kepala Dinas PU dan penataan Ruang (PUPR ) kota Palembang Ir.H. Akhmad Bastari ST.MT. IPM. ASEAN Eng, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Banjir pada Dinas PUPR Kota Palembang Ir R A Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE.,IPU.,MKU.,ASEAN Eng., APEC Eng sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sumatera Selatan dan pengurus serta anggota komunitas Peduli Sungai dan Banjir.
PJ Walikota Palembang A Damenta mengatakan, antisipasi banjir di 42 kawasan rawan banjir pada musim penghujan sejak jauh-jauh hari.
Dalam upaya pengendalian dilakukan dengan melakukan gotong royong, pengerukan sedimentasi dan terbentuknya komunitas peduli banjir.
“Terbentuknya 58 kelompok masyarakat peduli sungai peduli banjir ini dapat membantu memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengendalian banjir salah satunya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDA IL), RA Marlina Sylvia mengatakan, kondisi 42 kawasan rawan banjir ini tidak hanya di pemukiman tetapi juga jalan protokol.
Meski sudah banyak pengurangan titik banjir, kita tetap fokus mengatasi 42 kawasan rawan banjir ini,” paparnya.
Di tempat yang sama, Marlina menambahkan, 42 kawasan rawan banjir yang masih jadi fokusnya diantaranya Simpang Polda, Basuki Rahmat, Puntikayu, Darma Agung, Siti Fatimah, Angkatan 45, Jalan Kapten A Rivai (depan Kantor Gubernur Sumsel), kawasan banjir di Seberang Ulu dan lainnya.
Komunitas ini bentuk keberhasilan dari sosialisasi di beberapa tempat yang dilakukan oleh Pemkot Palembang. komunitas ini akan membantu menjaga drainase dan sungai.
Beberapa lokasi banjir di jalan protokol yang jadi kewenangan provinsi dan nasional, PUPR sudah lakukan paparan seperti untuk kawasan Kapten A Rivai, Puntikayu juga Dharma Agung. Dan di Beberapa kawasan tidak bisa dibongkar karena ada timbunan pipa gas salah satunya di Simpang Polda. PUPR memastikan persoalan banjir terjadi lantaran penyempitan ruang air dikarenakan sedimentasi dan sampah.
Dengan adanya 58 komunitas ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan sekitarnya, untuk tidak buang sampah ke sungai,” pungkasnya. (Ocha)
Komentar