Pali Sumselpost. co.id -Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPT) Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Selatan paket volume 20 kali 20 meter dengan waktu pekerjaan 50 hari Tahun 2025 yang kerjakan oleh PT. Tantra Sukma Negara, Konsultan MK. : AMYTHAS, diduga tidak transparan bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) maupun kepada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di PALI, karena papan informasi yang dipasang tidak tertera anggarannya.
Sementara pelaksanaan pembangunan gedung Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut tengah dikerjakan yang berlokasi
di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang tidak jauh dari kantor Camat Abab tersebut, menuai kritikan
maupun sorotan tajam dari masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab Pali atas pembangunan gedung BGN tersebut. selain menuai kontroversi, karena terungkap adanya dugaan kuat tidak memakai jumlah dana yang mestinya terlampir melalui papan informasi proyek, sehingga patut diduga janggal dikarenakan proyek tersebut merupakan program negara dalam membangun gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mengkonfirmasi pelaksana proyek dilokasi pekerjaan gedung SPPG di Desa Betung Abab Pali, terkait apakah sudah diatur paketan peralatan (bahan bangunan.red) tersebut.
” Terkait papan informasi tidak perlu dicantumkan anggaranya dan juga mitra dari unsur masyarakat ,”singkat Supri selaku pengawas proyek gedung BGN tersebut (25/12).
Lain halnya dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pali melalui Sekretaris Dinas Perkim Pali Ardi Ferdian, ST, mengatakan, bahwa setiap kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara harus menggunakan atau memasang papan informasi proyek secara transparan, terutama terkait anggarannya sehingga bentuk transparan terwujud ,” ujar Ardi, pada media ini beberapa waktu lalu.
Sementara diketahui, bahwa menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perihal menggunakan uang rakyat untuk diprioritaskan transparansi supaya tidak menimbulkan hal yang tidak membuat ketidak percayaan bagi masyarakat.
Demikian diungkapkan Ketua LSM Macan Pali Hendra Saputra, yang menanggapi adanya kegiatan pembangunan gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Desa Betung Pali tersebut, mengungkapkan bahwa setiap kegiatan dari uang negara di republik ini bertujuan mensejahterakan rakyat dan terbentuknya negara ini adalah untuk rakyat, oleh karenanya terkait adanya pelaksanaan pembangunan tersebut, pemerintah seringkali mendorong kemitraan dengan pengusaha lokal untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dan meningkatkan ekonomi lokal,” ujar Hendra.
Dikatakan Hendra, bahwa hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti,
pengadaan barang dan jasa, dan pemerintah dapat memprioritaskan pengusaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek pembangunan, serta kerja sama pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan pengusaha lokal untuk melaksanakan proyek pembangunan tersebut,” ungkap Hendra S.pada media ini (25/12).
Ia menambahkan, bantuan teknis pemerintah dapat memberikan bantuan teknis kepada pengusaha lokal untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melaksanakan proyek pembangunan.
Pemberian lisensi, pemerintah dapat memberikan lisensi kepada pengusaha lokal untuk melaksanakan kegiatan usaha di daerah tertentu.
” Pengusaha lokal dapat berperan aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal,” tambah ketua LSM Macan Kabupaten Pali Hendra Saputra (25/12/2025).(A.red/jn).
























Komentar