Palembang, Sumselpost.co.id – Wanita muda berinisial MRAH (20) yang melaporkan dua oknum perwira polisi asal Polres Banyuasin yakni AKP YS dan AKP KA dengan dugaan pelecehan dan penganiayaan, ditanggapi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo SIK.
“Ya, sesuai prosedur saja. Silakan tetap diproses (laporan) dan termasuk kalaupun nanti akan ada laporan balik,” kata Kapolda usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 di Hotel Arista Palembang, Rabu (22/2).
Belakangan diketahui, dua oknum perwira pertama (Pama) yang dilaporkan MRAH (20) itu berdinas dengan jabatan keduanya yakni Kepala Satuan di Polres Banyuasin.
Tak hanya itu, aksi dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di area tempat hiburan malam (THM) Gold Dragon itu juga melibatkan oknum bhayangkari istri salah satu Perwira yang dilaporkan.
Sebelumnya, Dua oknum perwira polisi aktif asal Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel usai diduga lakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap wanita muda di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kota Palembang, Rabu (21/2).
Wanita muda itu merupakan pengunjung dari tempat hiburan malam tersebut yakni Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Sementara yang dilaporkan itu adalah polisi aktif berstatus perwira di Polres Banyuasin dengan pangkat AKP YS dan AKP KA.
Peristiwa pelecehan itu didapat korban di dalam area Gold Dragon (THM- red) tepatnya saat melintas di depan meja tempat terduga oknum perwira polisi yang bersama dengan sejumlah wanita, pada Senin (29/01/2024) lalu.
“Ketika saya lewat mereka di table (meja-red) dia (salah satu pelaku-red) menyenggol bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar Mutiara, Rabu (21/2).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Mutiara secara spontan langsung menyiram terduga pelaku dengan air mineral.
Yang kemudian dibalas oleh dua wanita yang menemani kedua terlapor itu dengan melempari korban menggunakan botol mineral tepat ke arah wajah.
“Mereka juga melepari saya dengan ember wadah es batu, dan suasan saat itu kacau oleh petugas keamanan disana kami dikeluarkan,”ucap Mutiara.
Usai diusir keluar, perkara itu rupanya berlanjut di area parkir Gold Dragon, disitulah terlapor oknum polisi AKP YS dibantu satu temannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Rambut saya dijambak, terus juga dicaci dengan perkataan kasar, bahkan saya juga mendapat cakaran ditangan dan dileher. Ada tiga pelakunya disitu dua cowok dan satu cewek ” katanya.
Kuasa hukum korban Suwito Winoto SH yang turut mendampingi korban saat melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, mengaku juga melaporkan oknum polisi tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel dengan dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” katanya.
Komentar