Pertikaian Berujung Maut di Banyuasin, Polisi Peragakan 41 Adegan Rekonstruksi

Berita Utama332 Dilihat
banner1080x1080

Banyuasin, Sumselpost.co.id – Polres Banyuasin menggelar rekonstruksi kasus pertikaian yang menyebabkan tewasnya Oberta bin Parziman, diduga akibat tindakan yang dilakukan oleh Hadi Siswanto, seorang sopir. Rekonstruksi berlangsung di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (25/11/2025).

Dalam gelar rekontruksi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin memperagakan 41 adegan yang menggambarkan kronologi pertikaian antara sopir taksi dan Hadi Siswanto. Selama jalannya rekonstruksi, kedua pihak kuasa hukum turut hadir dan menyampaikan tanggapan mereka.

Kuasa Hukum korban, Emilia Ita Jamil, menilai ada beberapa adegan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

“Dalam peragaan adegan, kami menilai ada yang tidak sesuai. Kami siap melakukan penolakan terhadap adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terduga pelaku dari Firma Hukum Muhamad Said, SH, menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memenuhi undangan Polres Banyuasin guna menyaksikan proses rekonstruksi.

“Kami mengikuti setiap adegan yang diperagakan. Untuk bantahan, kami masih dalam tahap menyimak apakah sesuai dengan BAP atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Pihaknya juga menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada penyidik, sementara pembelaan akan dilakukan pada tahapan berikutnya, termasuk di pengadilan.

“Untuk dugaan pengeroyokan dari pihak korban, itu nanti sepenuhnya kami serahkan kepada penyidik. Saat ini kami fokus pada giat rekonstruksi,” tegasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ilham mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.IK., membenarkan bahwa rekonstruksi perkara digelar dengan 41 adegan.

“Rekonstruksi ini memperagakan rangkaian cekcok antara sopir taksi dan pengendara mobil pribadi yang merupakan warga Banyuasin III,” ujarnya.

Terkait laporan dugaan pengeroyokan oleh pihak korban, penyidik akan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.

“Kami akan memeriksa keterangan terduga pelaku, korban, dan saksi-saksi untuk menyatukan fakta yang ada,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan Polres Banyuasin memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

(Ida)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar