Pengeroyokan dan Penusukan Di Pasar Swasta KM 5 Polsek Kemuning Amankan Dua Pelaku

Berita Utama681 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Press realese yang di gelar di Polsek Kemuning Palembang, Jum’at (29/09/23) dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono S.I.K MH, didampingi Kapolsek Kemuning AKP. Nora Marlinda SH., MH, dengan menghadirikan kedua tersangka.

Kepolisian Sekta (Polsek) Kemuning memungkap kasus pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan dua tersangka yakni Amir alias Cakuk (51th) dan Indra Budiman alis Alex Budiman (34th) dengan korban Beni Hendri di pasar swasta KM.5 jalan Kol. H. Burlian pada hari minggu tanggal 17 September 2023.

Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono S.I.K MH menuturkan kronoligis kejadian berawal dari pelaku AMIR alias CAKUK meminta uang kepada Korban bernama BENI HENDRI yang mana permintaan dari Pelaku CAKUK tersebut tidak diberikan oleh Korban, sehingga terjadi cekcok mulut yang menyebabkan pelaku CAKUK kesal terhadap Korban.

Baca Juga  Pekerja Perbaikan Jembatan Ogan Jatuh ke Sungai Musi Ditemukan Tewas

“Pada saat kejadian di Tkp Korban Beni sedang melakukan penagihan uang distribusi karcis kepada pedagang di pasar Km. 5 bersama dengan Saksi bernama LANDO, Kemudian pelaku Cakuk yang sedang berada di seputaran TKP mendatangi Korban dan meminta uang senilai Rp. 50.000 (Lima pulu ribu rupiah), namun tidak diberikan oleh Korban,” Beber Kombes Pol. Harryo.

Kemudian terjadi cekcok mulut antara Korban dan Pelaku, lalu Pelaku kesal dan mengeluarkan 1 (Satu) buah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi seperti pisau dari saku kanannya dan menusuk Korban berkali-kali kebagian depan dan belakang tubuh Korban sebanyak 7 (Tujuh) kali.

Baca Juga  Dikeroyok Pengamen, RS Bersama Bapaknya Lapor Ke Polrestabes Palembang

Setelah itu, secara bersamaan pelaku yang bernama Indra Budiman dibelakang pelaku langsung menusuk Korban dengan 1 (satu) buah obeng tanpa gagang kebagian belakang tubuh korban sebanyak 2 (Dua) kali.

“Korban sempat terjatuh akibat tusukan tersebut dan berusaha berlari untuk menyelamatkan diri, kemudian datang pedagang di TKP menyelamatkan korban dengan menggotong korban. Sedangkan ke 2 (Dua) pelaku langsung kabur meninggalkan TKP, pelaku Cakuk sempat membuang 1 (Satu) gunting yang sudah dimodifikasi seperti pisau disekitar TKP,” Terangnya.

Kemudian Korban dibawa ke RS. Bhayangkara Palembang oleh beberapa Pedagang dan saksi. Atas kejadian tersebut korban Beni mengalami luka tusuk Dilengan kanan 2 liang, Dibawah ketiak kanan 1 liang, Dibahu kanan 2 liang, Dibahu kiri 1 liang, Dibawah bahu kanan 1 liang, Dipinggang kanan 1 liang, Dipaha Kanan 1 liang.

Baca Juga  Polda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi di Polda Sumsel dan Jajaran

Polsek Kemuning berhasil menangkap kedua pelaku yakni Cakuk dan Alex Budiman, dan mengamankan barang bukti berupa: satu buah obeng tanpa gagang, satu helai baju kaos garis warna hitam-putih dengan bercak darah, satu helai jaket warna hitam, satu celana jeans warna Biru dengan bercak Darah dibagian dalam, dan satu buah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi seperti pisau. (Ocha)

Komentar