Pemerintah Harus Tetap Jaga Daya Saing Ekspor RI di Tengah Ancaman Tarif Impor Trump

Nasional383 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk semakin intensif dalam melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Hal itu usai Presiden Donald Trump menerapkan tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarif senilai 32 persen terhadap Indonesia.

“Karena AS sebagai salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia,” kata Puteri, di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Baca Juga  Sidang Paripurna Akhir Jabatan, MPR Sahkan Peraturan MPR Tentang Perubahan Tata Tertib dan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019-2024

Ia mengungkapkan, bila mengacu pada data BPS pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai kisaran 11 persen pada Februari 2025. Sehingga, kebijakan tarif resiprokal ini tentu akan berdampak pada ekspor ke AS. “Karenanya, pemerintah harus terus mengupayakan negosiasi guna menjaga daya saing ekspor Indonesia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Puteri menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat dalam mengawasi lalu lintas perdagangan guna mengantisipasi risiko masuknya peredaran barang dari negara lain yang tidak terserap di pasar AS.

Baca Juga  Siswa Terancam Gagal SNBP Buntut Sekolah Lalai, Waka DPR: Jangan Pupus Mimpi Anak-Anak

“Jangan sampai produk ilegal tersebut membanjiri pasar kita. Karena tentu akan mengancam keberlangsungan produk industri dan UMKM lokal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Puteri berharap pemerintah dapat secara hati-hati dan cermat dalam menyikapi dan merespons kebijakan ini. Puteri mendesak, pemerintah juga segera mengkaji secara teknis dan mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Baca Juga  Pentingnya Peran Puan Bersama DPR Bawa Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN

“Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar Rupiah,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar