Muara Enim Sumselpost.co.id -Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) Sumatera Selatan, yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim (Induk) memiliki 70 Desa dengan luas wilayah 2307,9 Kilo Meter serta mempunyai penduduk yang berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 182,000 Jiwa. Sementara Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) memiliki Enam Kecamatan, Yaitu (1) Kecamatan, Rambang, (2). Rambang Niru,(3). Lubai, (4). Lubai Ulu,(5) Empat Petulai Dangku, dan (6).Belimbing.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, didampingi Sekretaris Umum RL2 Netty Puspita, S,Pd, mengungkapkan, bahwa perkembangan usulan pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) sejauh ini terus berjalan dengan terus mengejar rampungnya persyaratan adminitrasi yang perlu dilengkapi, seperti penandatangan kesepakatan bersama dari para BPD di 70 Desa, dan Kepala Desa 70 Desa, serta para Tokoh Masyarakat Rambang Lubai Lematang. Lanjutnya, pasca beraudensi antara Presidium RL2 dengan Forum Percepatan Pemekaran Daerah (Forkoda) Sumsel yang diketuai umum oleh Ir H Syahrial Oesman (SO), gairah semangat pemekaran semakin menggelora dari para pengurus serta masyarakat RL2 yang memang Benar-benar menginginkan pemekaran wilayah, karena pada hakekatnya, bahwa pemekaran memang dengan tujuan pemerataan pembangunan serta tingkat pelayanan maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ya, usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) terus mendapatkan dukungan, baik itu dukungan eksekutif dan Legislatif tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi,”ungkap Usman Firiansyah,SH.
Dikatakan Cik Usman sapaan akrabnya itu, bahwa tekad bulat masyarakat Rambang Lubai Lematang sudah harga mati, untuk memisahkan diri dari Kabupaten Induk Muara Enim, dan juga rencana kami (Presidium RL2.Red) juga akan melakukan audensi kepada Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), dalam rangka tukar pikiran serta berdialog dalam menimba ilmu tambahan kepada Calon Daerah Otonomi Baru ( CDOB) Gelumbang yang terlebih dahulu telah sukses menyerahkan usulan CDOB di Dirjen Otoda Kemendagri Pusat.
“Ya, Presidium RL2 juga memberikan dukungan pada CDOB Gelumbang, serta siap berkontribusi untuk menggedor dibukanya Moratorium pemekaran di Pusat, karena pada hakekatnya tujuan kita semua sama,”pungkas ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah, didampingi Sekretaris Umum RL2 Netty Puspita, S,Pd, (17/01/2023).(JNP)
Komentar