Pelaku Penembakan di SU I Palembang Ditangkap Polisi

Berita Utama1149 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku penembakan terhadap Yayan Kusnaedi alias Iyan (35).

Motif tersangka Hendri (37), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini karena menyimpan rasa dendam.

“Pelaku diamankan di tempat persembunyian di Ogan Komering Ilir, Jumat 22 September 2023 malam,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat merilis kasusnya Sabtu (23/9).

Motif penembakan ini, menurut Harryo, adalah dendam yang mendorong Hendri untuk melakukan tindakan tersebut. Hendri merasa dendam karena adiknya kena tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi bandar narkoba dari keterangan korban, Yayan.

Selain berhasil mengamankan pelaku penembakan, Hendri, polisi juga menyita senjata api beserta beberapa peluru aktif. Serta proyektil peluru dalam penembakan ke kepala Yayan, satu unit motor, dan sebuah topi warna hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga  Anniversary Ke 24 tahun DKP, Ini Harapan Sultan Palembang Untuk DKP Kedepan

Atas perbuatannya, Hendri terjerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, walaupun korban masih hidup.

Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan Kasubnit Ranmor, Ipda Hasyim, juga menegaskan bahwa polisi masih berupaya mengejar Andi yang berada di TKP saat penembakan serta orang yang menjual senjata kepada korban.

Hendri, pelaku penembakan ini, mengakui bahwa perbuatannya karena dendam terhadap Yayan. Hendri menjelaskan bahwa Yayan telah melaporkan adiknya kepada polisi, yang akhirnya membuat adiknya masuk penjara pada bulan Agustus sebelumnya.

Baca Juga  Listrik Mati Dalam Waktu Lama, 2 Rumah di Sako Terbakar

Laporan tersebut terkait dengan kepemilikan narkoba. Ketika Hendri mengetahui bahwa Yayan adalah orang yang melaporkan adiknya dan bahwa Yayan berada di daerah yang dekat dengan rumah Hendri. Dia langsung mencari dan melacak keberadaan Yayan hingga mengetahui bahwa Yayan menginap di rumah temannya.

Selama pencarian Yayan, Hendri mengaku mencari temannya untuk membeli senjata api rakitan jenis pistol.

Dia membeli pistol tersebut dengan harga Rp 1 juta bersama empat butir peluru. Dengan senjata itu dan pengetahuan tentang keberadaan Yayan, Hendri bersama seorang temannya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Hendri menjelaskan bahwa dia menembak Yayan dari jarak sekitar dua meter. Namun, dia menekankan bahwa niatnya bukanlah untuk membunuh Yayan, melainkan untuk memberikan pelajaran padanya.

Baca Juga  Mencuri, Kamaludin ditangkap

Setelah menembak Yayan, Hendri langsung melarikan diri dan kembali ke desanya, Tanjung Raja, serta berusaha menghindari pengejaran polisi.

Selama bersembunyi, Hendri mengaku tidak berani keluar rumah kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak. Meskipun begitu, dia akhirnya kena tangkap oleh polisi.

Komentar