Paripurna DPRD Pagar Alam Soroti Kinerja Eksekutif, Bentuk Dua Pansus Bahas KUA/PPAS 2026

Berita Utama105 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam, Senin (25/8/2025). Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II.

Baca Juga  Sungai Tebu Meluap Kawasan Kepur Muara Enim Dilanda Banjir

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, dan diikuti anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta lurah.

Dalam rapat paripurna, masing-masing komisi menyampaikan sejumlah catatan penting. Komisi I menyoroti pelayanan kesehatan, termasuk evaluasi perjalanan dinas dan kehadiran tenaga kesehatan di tempat tugas. Komisi II menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Sementara Komisi III menilai penyerapan anggaran masih lamban, sehingga meminta pemerintah daerah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Baca Juga  Makam SMB II Di Ternate Resmi Dapat Persetujuan Untuk Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional

Selain itu, DPRD Kota Pagar Alam resmi membentuk Pansus I yang beranggotakan 5 orang, serta Pansus II dengan 6 orang anggota, untuk membahas lebih lanjut rancangan KUA/PPAS 2026.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin baik dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola keuangan daerah.

Komentar