Operasi Sikat yang Dilaksanakan Polsek Lais Membuahkan Hasil

Berita Utama1059 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id – Operasi Sikat Musi 2023, yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Lais dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH, membuahkan hasil.

Pasalnya, saat melaksanakan operasi diwilaya hukumnya pada, Rabu (30/08/2023) Unit Reskrim Polsek Lais berhasil mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku pengedar Narkotika.

Sebagaimana diketahui, kedua pelaku tersebut, yakni Paredi (24) dan Ardian (19) yang merupakan warga desa Peldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang diamankan di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy yang ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening .

Baca Juga  Razia di Kampung Baru, 67 Pengunjung Diskotik Positif Narkoba

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

“Alhamdulillah pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami.” Ujar Kapolsek Lais saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/08/2023).

AKP Hendra mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota patroli hunting kaitan dengan operasi sikat Musi 2023 untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya termasuk pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga  Usai Gelar Apel, Kapolres Muara Enim Mendadak Periksa Personil

“Saat dijalan desa Tanjung Agung Barat sekira pukul 01.00 wib tengah malam bertemu dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, lalu orang tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tas salah satu terduga pelaku ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dan Extacy. Dan penyidikan perkara atas kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut kami limpahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muba.”Jelasnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Lais, kiranya dapat bekerjasama dengan kami Aparat Kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba.

Baca Juga  Berhasil Tegakkan HAM pada Tingkat Korporasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

“Minimal dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya pengungkapan ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba.”Imbaunya.

(Ulandari).

Komentar