Mobil Pengacara di Prabumulih Diduga Dibakar OTD, Sejumlah Advokat Desak APH Usut Tuntas

Berita Utama343 Dilihat

Prabumulih Sumselpost.co.id – Aksi dugaan teror yang mengancam keselamatan orang serta merusak barang terjadi di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, menjelang dinihari tadi, Selasa (5/11/2024). Pada kejadian itu, sebuah mobil terbakar hingga mengalami rusak berat karena dibakar orang tak dikenal (OTD).

Kejadian terkutuk yang menyebabkan kerugian ratusan juta itu menimpa Wisnu Dwi Saputra, S.H., Advokat dan aktivis yang tinggal di Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, sekira pukul 03.15 WIB. Saat kejadian, ia tengah tidur lelap bersama keluarganya. Mobil yang terparkir di depan rumahnya tiba-tiba mengeluarkan api, yang diduga dibakar seseorang secara sengaja.

“Api tiba-tiba membesar yang melahap mobil kami. Insiden itu sontak membuat heboh warga sekitar, yang segera membangunkan kami dan membantu menyiramkan air untuk memadamkan api. Atas kejadian itu, mobil rusak berat dan tak bisa lagi digunakan,” ungkap Wisnu, Selasa siang (5/11/2024).

Baca Juga  Terjadi Pembacokan di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang

Adapun mobil yang terbakar yakni berjenis Innova warna putih bernopol BG 1436 JJ. Saat ini Wisnu telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Prabumulih dengan nomor register LP/B/382/XI/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Nopember 2024.

Sementara adanya dugaan aksi teror yang menimpa Wisnu diduga ada kaitannya dengan perkara yang saat ini ditanganinya. Dimana ia adalah kuasa hukum para klien yang telah melaporkan seseorang atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hanya saja, meski perbuatan itu telah lama dilaporkan dan telah dilakukan pemanggilan para pihak dan saksi, serta dilengkapi bukti-bukti, namun terkesan jalan di tempat, dan belum dilakukan penetapan sebagai tersangka.

Untuk itu, Wisnu beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis berencana hendak melakukan demonstrasi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH  (aparat penegak hukum) memproses laporan tersebut, segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.

Baca Juga  Puskass Pelajari Konflik Gajah Palembang Dan Manusia di OKI

Tindakan teror yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal secara terencana itu menimpanya tersebut, hal inipun mengundang perhatian para aktivis maupun advokat di Sumatera Selatan maupun secara Nasional. Mereka mengecam perbuatan keji itu dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mengutuk keras kejadian teror yang menimpa rekan aktivis tersebut, dan meminta agar jajaran Polres Prabumulih segera mengusut serta mengungkap motif para pelaku. Ini merupakan preseden buruk penegakan hukum dan mencederai kebebasan berpendapat di Kota Prabumulih,” kecam Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H., aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Selatan, pada media ini.

Tanggapan yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H. dan rekan sejawat lainnya. Menurutnya, peristiwa itu tak hanya mengancam kemerdekaan dalam menjalankan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga telah mencoreng wajah penegakan hukum di kota Prabumulih.

Baca Juga  Tim Terpadu Pemkab Muba Dinilai Mandul Terkait Permasalahan Hotel Chaca

“Sudah semestinya kejadian ini menjadi atensi semua pihak. Kapolres Prabumulih diharap memberikan perhatian agar segera mengungkap tindak pidana ini, serta memproses hukum pelakunya. Sebab, sudah bukan zamannya lagi hukum rimba berlaku di era hukum yang semestinya menjadi panglima,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI ) Kabupaten Pali, Adb.Novan Fadli SH, mendesak Aparat Kepolisian mengungkap adanya dugaan aksi teror terhadap salah satu advokat yang terjadi di Kota Prabumulih paca Selasa dini hari tadi (05/11/2024).

“Ini segera diusut tuntas agar tidak terdapat presedent buruk bagi penegak hukum, apalagi yang terjadi serta dialaminya merupakan seorang yang juga penegak hukum,”ungkap Adv Novan Fadli,SH, (jn.red)

Komentar