JAKARTA,SumselPost.co.id – Gerakan melemahkan PBNU terus dilakukan sejumlah oknum. Bahkan kini mulai menggoyang dan menyasar posisi Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos RI agar tidak rangkap jabatan. Padahal, semua tahu, pada 1999, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menjabat Ketua Umum PBNU dan menjadi calon presiden bahkan kemudian merangkap menjadi Presiden RI 1999.
“Saat itu tidak ada yang protes, tapi giliran Mensos Gus Ipul merangkap Sekjen PBNU, kok diributkan,” tegas Ketua PBNU periode 1999-2009, Dr Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/12/2024) malam.
Untuk itu, mantan Dansatkornas Banser Era Gus Dur itu meminta agar para oknum tersebut membaca lebih detail dan cermat soal aturan dalam PBNU. “Coba baca Peraturan Organisasi (PO) PBNU tentang larangan rangkap Jabatan,” ujarnya.
Menurut Andi, dalam organisasi PBNU, pengurus yang dilarang melakukan rangkap jabatan dengan jabatan politik hanyalah Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. “Sementara Jabatan Sekjen PBNU tidak termasuk. Artinya gerakan yang dilakukan oknum-oknum itu, pada kesimpulannya ingin menggantikan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU. Lha, memang ente berada di atas AD/ART NU?,” tanya mantan Anggota DPR RI.
Dikatakan Andi, bahwa yang berhak melaksanakan empat forum tingkat nasional misalnya Muktamar, Muktamar Luar Biasa (MLB), Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar di NU adalah PBNU. Adapun persertanya adalah PWNU dan PCNU yang sah. “Dalam bahasa orang kampung, bahwa para oknum ini tidak memiliki legal standing. Karena itu, saya mengkhawatirkan sejumlah oknum kyai masuk dalam daftar hitam ‘perusak NU itu’,” ungkap Andi.
Sebelumnya beberapa oknum yang mengatasnamakan kiai memggelar Pra-Forum Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) yana antara lain mendesak Gus Ipul agar mundur dari Sekjend PBNU, dan para oknum yang mengklaim sebagai presidium itu telah menggelar kegiatan Pra MLB NU, Sabtu (21/12/2024). (MM)
Komentar