Palembang, Sumselpost.co.id – Selain wajib lapor, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan test psikologi terhadap tersangka Lina Mukherjee Kasus penistaan agama di RS Bhayangkara M Hasan Palembang Kamis (8/6) Juni siang.
“Kita lakukan tes psikologi untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa yang statusnya P19,” kata Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE.
Tersangka Lina menjalani tes psikologi didampingi pengacaranya, H Andi Bashar Kr Bagong SH MH.
Andi membenarkan jika kliennya menjalani pemeriksaan tes psikologi di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
“Iya benar, nanti akan kembali ke Polda Sumsel,” katanya.
Komentar