Legislator Golkar Pertanyakan Eks Dirdik KPK Tentang Strategi Koordinasi dan Optimalisasi Pencegahan

Nasional612 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal mempertanyakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto terkait makalahnya yang berjudul: strategi koordinasi antar lembaga guna optimalisasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pertanyaan tersebut diajukan dalam rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Kepada Setyo, Politikus Golkar ini mengatakan, pemberantasan korupsi seringkali dihadapkan pada sejumlah pantangan. Mulai dari ego sektoral sampai minimnya harmonisasi kebijakan.

Baca Juga  Puan Tegaskan Mahfud Siap Hadapi Debat Cawapres Malam Ini

“Dalam konteks pemberantasan korupsi, koordinasi antar lembaga seringkali dihadapkan pada pantangan seperti ego sektoral, sering terjadi juga tumpang tindih kewenangan, serta kurangnya harmonisasi kebijakan,” kata Rizki Faisal.

Oleh karena itu, Legislator asal Dapil Kepri ini mempertanyakan cara atau konsep dari mantan Direktur Penyidikan KPK dalam menangani persoalan-persoalan tersebut.

“Berdasarkan strategi yang anda paparkan dalam makalah, bagaimana anda memastikan koordinasi antar lembaga penegak hukum, pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik atau hambatan birokrasi?” tanya Rizki Faisal.

Baca Juga  Jelang Ramadhan Harga Beras Masih Meroket, DPD dan DPR Menilai Pemerintah Tidak Serius

Selain itu, Presidium Pena 98 Kepri ini juga mempertanyakan tentang cara-cara mendukung pencegahan korupsi apabila Irjen Kementan tersebut menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

“Bagaimana KPK di bawah kepemimpinan anda akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan sinergi tersebut untuk mendukung pencegahan pemberantasan korupsi secara komperehensif?” demikian Rizki Faisal.

Menanggapi hal itu, Setyo mengaku akan transparan dalam segala bentuk koordinasi yang dilakukan. Baik itu, koordinasi internal maupun eksternal.

Baca Juga  Mendesak bagi Masyarakat Daerah, DPR Minta Menkes Terbitkan Aturan Turunan UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

“Masalah koordinasi, Kita akan buka semuanya. Masalah etika, hukum, norma dan lain-lain kita juga akan komunikasi, dengan dewas khususnya,” ungkapnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar

News Feed