Legislator Abdullah: Presiden Prabowo Harus Segera Terbitkan Keppres Satgas Penanganan Tambang Ilegal

Nasional408 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar diduga karena pelaku yang melindungi praktik tambang ilegal. Dadang merasa terganggu dengan dibongkarnya penambangan illegal oleh korban.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres dan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.

“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden Prabowo mengingat Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” tegas Mas Abdullah sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (27/11/2024)

Baca Juga  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rayakan Hari Ulang Tahun ke-52 KSPSI 1973

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang illegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp3,5 triliun. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan illegal ini selalu meningkat setiap tahunnya. Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka yang menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.

Baca Juga  Sekjen DPD RI Lantik dan Ambil Sumpah Deputi Bidang Persidangan

“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional kita. Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.

Baca Juga  Mardani Ali Sera Resmi Diadukan ke MKD DPR, Ika Haryati Bawa Bukti Kuat

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” ujarnya.

“Terakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar