Langka, Puan Minta Pemerintah Harus Menjamin Distribusi LPG Berjalan Lancar

Nasional553 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mencari akar persoalan kelangkaan gas LPG subsidi di sejumlah daerah yang sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan karena membuat rakyat kesulitan.

“Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehingga sudah Pemerintah harus menjamin distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan lancar. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat,” kata Puan di Jakarta, Kamis (26/7/2023).

Akibat kelangkaan tersebut, harga gas LPG melon pun melonjak di pasaran dari yang biasanya Rp16-19 Ribu, kini meroket naik hingga Rp 25 sampai Rp 30 ribu. Puan menilai kondisi seperti ini telah menyebabkan gelombang kekhawatiran rakyat.

“Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah. Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG bersubsidi,” kata Mantan Menko PMK ini.

Baca Juga  Komisi X Setujui Usulan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp26,4 T untuk Kemendikbudristek

Oleh karena itu,  Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG bersubsidi. Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.

“Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.

Baca Juga  Zulkieflimansyah Dinilai Mumpuni Maju di Pilkada DKI 2024

“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan. Kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum. Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar karena mencapai Rp 50 ribu satu tabung,” tambahnya.

Diketahui, gas LPG melon selama ini juga banyak dimanfaatkan warga menengah ke atas, bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi. Puan menegaskan, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu. “Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya,” ujarnya.

Puan mendorong agar sistem pendistribusian gas LPG bersubsidi diperbarui. Menurutnya, harus dibangun sebuah sistem yang lebih baik sehingga hanya warga menengah ke bawah yang bisa membeli gas LPG melon.

Baca Juga  Hormati PBNU, Gus Choi Siap Hadir Memberikan Keterangan Soal PKB

“Program subsidi gas LPG tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Jika tidak tepat sasaran maka akan merugikan rakyat kecil. Pertamina dan Kementerian terkait harus memperketat pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(MM)

Komentar