Komisi X DPR Tanggapi Pemberlakuan Kembali UN: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren

Nasional113 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Berdasarkan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

Baca Juga  Ridwan Kamil Sudah Sejak Lama Masuk Radar KIB

Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Selasa (29/10/2024). “Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” kata Hetifah.

Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

Baca Juga  Implementasi KTP Sakti Ganjar Wujudkan Bansos Tepat Sasaran

“Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” ujarnya.

Terkait isu Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menyatakan isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.

Baca Juga  Murah dan Menarik, Bazaar dan Pasar Murah PIA Ramaikan HUT ke-78 DPR RI

Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. “Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” pungkas Politisi F-Golkar itu. (MM)

 

Komentar