Komisi II DPR Terima 495 Aduan Masyarakat dalam Tiga Bulan Awal Periode 2024-2029

Nasional92 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi II DPR RI Periode 2024-2029 telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi meskipun baru berjalan kurang lebih tiga bulan di awal periode. Selama kurun waktu itu, berbagai hal menjadi fokus utama dalam pelaksanaan, baik secara fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, pada periode awal di 2024, Komisi II fokus mengawal pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi sebagai langkah penting dalam pengawasan politik demokrasi Bangsa Indonesia.

“Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik terjadi dinamika di sana sini, tetapi dinamika itu alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai sebuah bangsa. Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang berjalan di mahkamah konstitusi bisa dilakukan dengan baik agar kita semua bisa mendapatkan hasil Pilkada yang maksimal,” kata Rifqinizamy dalam konferensi pers Catatan Kinerja Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca Juga  Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Dibawa ke Paripurna

Selain itu, sepanjang akhir tahun 2024, Komisi II juga telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 495 pengaduan yang terdiri dari 4 (empat) klaster, yakni pengaduan masyarakat bidang kepemiluan sebanyak 201 aduan masyarakat, bidang pertanahan dan tata ruang sebanyak 120 aduan masyarakat, bidang ASN dan honorer sebanyak 114 aduan masyarakat, bidang otonomi daerah sebanyak 60 aduan masyarakat.

Baca Juga  Batal, LaNyalla Minta Transparan Penggunaan Dana Piala Dunia U-20 Rp500 M

Untuk itu, Rifqinizamy menjelaskan, pada tahun 2025 mendatang, Komisi II akan fokus dalam berbagai hal, di antaranya penyelesaian honorer menjadi ASN, pelaksanaan sistem merit bagi ASN, penataan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia, hingga evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Komisi II DPR RI memiliki komitmen untuk mendukung sepenuhnya visi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum pertanahan tata ruang pada satu pihak dan meningkatkan penerimaan negara pada pihak yang lain,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Baca Juga  Tak Ada Motif Politik, DPR Tak Masalah Pendaftaran Capres Dipercepat

Sementara itu, dalam fungsi legislasi, Komisi II akan berfokus pada penyusunan Omnibus Law Politik, revisi Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), serta revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara), hingga RUU tentang Kabupaten/Kota.

“Secara garis besar Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu dan bab-bab lain yang kita butuhkan,” pungkasnya. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar