Kios Penyulingan Minyak Ilegal Di Muba Kembali Terbakar

Berita Utama167 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id – sedikitnya tuju tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar pada, Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB.

Aneh nya, meski kios penyulingan minyak mentah yang dilakukan masyarakat secara tradisional itu ada pemiliknya masing-masing.

Namun aparat kepolisian belum berhasil mengamankan pemilik lahan maupun pemilik kios penyulingan minyak mentah yang terbakar tersebut.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan serta keterangan sumber yang dapat dipercaya, bahwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal yang berada di lokasi kebun sawit ini diduga api nya berasal dari kebakaran lahan yang terjadi didalam parit perusahaan.

Baca Juga  Ustadz Nurul Iman : Fardhu Atau Rukun Berwudhu Adalah Empat Dalilnya Dari Al Qur'an dan Dua Dalilnya Dari Hadis

“Saya lihat api itu diduga asalnya dari dalam parit pada, Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Sebab, dalam parit itu ada ceceran minyak mentah ilegal. Selanjutnya, api itu menjalar ke tempat penyulingan minyak ilegal, ” ujar salah seorang sumber yang enggan ditulis namanya,saat dibincangi awak media, pada Senin (18/11).

Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, bahwa dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada memakan korban jiwa. Namun kuat diduga pemilik lahan dan pemilik masakan adalah oknum mantan kades inisial MH.

Baca Juga  Kapolres Muara Enim Ikuti Upacara HUT RI ke-78 Di Lapangan Merdeka Muara Enim

“Diduga oknum mantan kades berinisial MH ialah pemilik lahan dan pemilik masakan itu. MH suami suami dari berinisial S, dimana saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Muba, ” jelasnya.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah melakukan proses hukum.

“Proses penegakkan hukum tetap jalan, ” ujarnya singkat.

Sayang nya kerika di konfirmasi melalui via WatshApp, oknum mantan kades berinisial M dan isterinya berinisial S diduga bungkam hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga  SP dan SB Gagal Bawa Kabur Motor Curiannya Setelah Dikejar Pemiliknya

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK. MH saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, saat sudah says anggota olah tkp dulu untuk dilengkapi tahapan administrasi nya dari hasil olh TKP dan pemeriksaan para saksi baru kita dapat menetapkan tersangka l,”Ujar Kapolres melalui pesan singkatnya.

Terpisah, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi Sik. MH ketika dihubungi awak media melalui pesan WatshApp mengatakan bahwa anggota saat ini lagi pokus melakukan pemadaman api. (Ulandari/tim)

Komentar