Kejadian di Pati Jadi Peringatan Bagi Kepala Daerah di Sumsel

Berita Utama366 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id  – Peristiwa unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, dinilai sebagai peringatan bagi para kepala daerah di Sumatera Selatan agar selalu mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum menetapkan dan mengeksekusi kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel yang juga Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH. Ia menanggapi aksi puluhan ribu warga Kabupaten Pati yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

Baca Juga  Terkait Sungai Tercemar Limbah Didesa Bakung Ogan Ilir Dua Kades Berikan Keterangan

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Ketika masyarakat bersatu meneriakkan ketidakadilan, mereka memiliki keberanian untuk menuntut kepala daerah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil, termasuk melalui unjuk rasa seperti di Pati,” tegas Firdaus, Rabu (13/8/2025).

Firdaus menilai ada pesan moral yang harus diambil dari kejadian tersebut. Menurutnya, dalam mengambil kebijakan, kepala daerah tidak boleh mengabaikan aspirasi rakyat, apalagi sampai bersikap menantang.

Baca Juga  Fitriana.SH : Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyah Palembang

“Respons arogan hanya akan memperbesar konflik. Empati dan kesediaan mendengarkan keluhan masyarakat lebih baik dilakukan melalui proses dialogis dan demokratis,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, ketika rakyat bersuara keras dan solid menolak suatu kebijakan, kepala daerah seharusnya melakukan evaluasi dan kajian, sambil menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kejadian di Pati membuktikan, jika dialog tidak dikedepankan, perlawanan akan muncul di berbagai tempat. Hal seperti ini jangan sampai terjadi di Sumsel yang masih menjunjung tinggi persaudaraan dan tepo seliro (tenggang rasa) yang tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  SK Penetapan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo Jadi Cagar Budaya Berujung Ke PTUN Palembang

Firdaus menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa ketidakadilan adalah situasi di mana hak-hak individu atau kelompok tidak terpenuhi secara adil dan setara, sering disertai diskriminasi, penindasan, atau perlakuan tidak adil lainnya di berbagai bidang kehidupan seperti hukum, ekonomi, sosial, maupun gender.

Komentar