Kebijakan SC MUSCAB Ke-XV BPC HIPMI Palembang, Uang Pendaftaran Balontum Ahsanul Amali dikembalikan 100% Sebesar Rp 100 Juta

Berita Utama296 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Dengan adanya kebijakan SC dan Caketum BPC HIPMI Kota Palembang dalam upaya menjaga harmonisasi dan keberlanjutan organisasi yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan kolaboratif untuk itu uang pendaftaran Balontum atas nama Ahsanul Amali dikembalikan 100 % Sebesar Rp 100 Juta.

Pengembalian dana sebesar Rp100 juta tersebut dilakukan setelah Steering Committee (SC) Muscab menetapkan bahwa Ahsanul Amali tidak memenuhi persyaratan administratif sebagai bakal calon.

Baca Juga  Polda Sumsel Peduli Masyarakat Di Bulan Ramadhan dan Menyambut Idul Fitri 1445 H

Proses penyerahan pengembalian dana disertai dengan penandatanganan berita acara resmi di Hotel Harper Palembang, yang juga ditandatangani langsung oleh Ahsanul Amali, pada Selasa (20/5).

Dalam surat yang telah ditandatanganinya, Ahsanul menyatakan kesediaannya untuk tetap mendukung penuh pelaksanaan Muscab Ke-XV HIPMI Kota Palembang, termasuk kepengurusan yang akan terbentuk di bawah Ketua Umum terpilih.

Baca Juga  Spesial di Bulan Juni, Nikmati Promo Honda SEJIWA dari Astra Motor Sumsel

Ahsanul juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas organisasi dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua SC Zuardiansyah Adi Purnama dan Sekretaris SC Siti Anisyah.

“Proses ini merupakan bagian dari komitmen HIPMI dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan profesionalisme dalam setiap tahapan organisasi,” Walaupun dalam tanda terima nota pembayaran formulir bakal calon ketua umum muscab Ke XV BPC HIPMI Kota Palembang sudah setuju untuk pendaftaraan tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan. Namun ada kebijakan dan kemurahan hati dari SC,OC dan Caketum bahwa uang tersebut dikembalikan, Jelas Ketua SC dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025)

Komentar