Muara Enim, Sumselpost.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Rusmada, terhadap warganya bernama Pizi, terus bergulir dan memicu eskalasi ketegangan di tengah masyarakat.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam (31/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang dengan laporan polisi nomor: LP/B/79/6/2825/Sumsel/Polsek Gunung Megang, pada Minggu (1/6/2025).
Tak lama berselang, ratusan warga Desa Tanjung Terang menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati dan DPRD Muara Enim. Mereka menuntut agar Kades Rusmada dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap warga yang dinilai mencoreng nama baik kepemimpinan desa.
Tak hanya di tingkat kabupaten, aksi demonstrasi juga berlanjut di depan Pengadilan Negeri Muara Enim pada Kamis (3/7/2025), dengan desakan agar pihak pengadilan memberi perhatian serius terhadap perkara tersebut.
Merespons tekanan dari masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Terang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa pada Kamis (3/7/2025). Agenda utama musyawarah tersebut adalah menindaklanjuti permintaan warga terkait penonaktifan Kepala Desa Rusmada.
Namun, dinamika kasus ini tidak berhenti di situ. Pada Kamis (31/7/2025), muncul aksi balasan berupa unjuk rasa damai di depan Mapolda Sumatera Selatan yang mengatasnamakan warga Desa Tanjung Terang. Mereka menyuarakan tuntutan yang berbeda, yakni meminta pencopotan Kapolsek Gunung Megang dan penghentian proses hukum terhadap Kades Rusmada.
Menyikapi aksi tersebut, puluhan warga yang mengaku sebagai warga asli Desa Tanjung Terang menyatakan bahwa unjuk rasa itu tidak mewakili suara mayoritas masyarakat. Dalam sebuah pernyataan terbuka yang disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, Fadil, mereka mengungkapkan tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Kejari Muara Enim, Bupati Muara Enim, Kapolsek Gunung Megang, Camat Gunung Megang, dan BPD setempat.
“Aksi yang mengatasnamakan warga desa kami tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Bahkan sebagian peserta bukan warga desa kami. Lebih ironis lagi, ada perangkat desa yang ikut aksi, padahal semestinya mereka bersikap netral,” ujar Fadil, Kamis (1/8/2025).
Sementara itu, Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, SH, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh warga terhadap Kades Rusmada.
“Proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah lima kali melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor, namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur,” jelas Kapolsek melalui pesan WhatsApp-nya.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat adanya perpecahan sikap di tengah masyarakat desa yang sebelumnya dikenal kondusif.
Komentar