Muba Sumselpost.co.id,- Polda Sumsel,- Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik.SH.MH, Senin 12/6/2023) kemarin mendampingi Dirjen Migas kementrian Energi sumber daya mineral (ESDM) Prof Dr. Tutuka Ariaji dan Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang terbakar di desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.
Kunker tersebut dalam rangka mencari jalan keluar atau solusi penyelesaian permasalahan penambangan minyak secara ilegal (Ilegal Drilling) di Kabupaten Muba.
Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Wadir Krimsus Polda Sumsel Akbp. Putu Yudha Prawira, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin, Camat Sanga desa yang diwakili oleh kasi PMD, tokoh masyarakat Kebsn I dan Kepala Desa Keban I Kurnaini.
Dalam kesempatan itu, Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo menyampaikan bahwa pengelolaan dan penanganan yang baik memang sangat diperlukan, perlu adanya kolaborasi seluruh stakeholder pusat maupun daerah guna menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan daerah, masyarakat dan lingkungan.
“Dengan adanya pengelolaan yang baik, maka potensi pendapatan dari ribuan barel minyak per hari ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat”. jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Muba AKBP Siswandi memberikan arahan kepada tim mitigasi pemadaman agar selalu mengutamakan keselamatan, demikian juga terhadap masyarakat untuk tidak ada yang mendekat ke sumber api.
Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa pada Jumat (09/06/2023) telah terjadi kebakaran sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang apinya belum bisa dipadamkan, dan juga telah dilakukan penangkapan terhadap Aizon (44) selaku pemilik sumur oleh penyidik polres Muba .
Pantauan dilokasi, bahwa untuk saat ini api belum berhasil di padamkan dan tim mitigasi pemadaman api sedang melakukan persiapan pemadaman dengan menggunakan peralatan yang telah disiapkan. (Ulandari)
Komentar