Muara Enim Sumselpost.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH, secara tegas mengatakan, bahwa tidak ada oknum jajaran Kejaksaan Muara Enim bermain proyek. Jika ada oknum yang mengatas namakan Kejaksaan, maka segera laporkan.
“Ya, Saya tegaskan, tidak ada oknum atau jajaran kita yang mengatas namakan Kejaksaan untuk bermain proyek,” tegasnya, saat dibincangi Awak Media,pada Rabu (30/10/2024).
Dikatakan Rudi, bahwa kita juga
mengingatkan agar setiap OPD dilingkup Pemkab. Muara Enim dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muara Enim untuk tidak menerima jika ada yang mengatas namakan Kejaksaan untuk mendapatkan suatu proyek.
Ia tidak mau mendengar ada yang berani mengatasnamakan institusi Kejaksaan secara umum dan khususnya di Kejari Muara Enim, jika ada proyek yang katanya punya oknum kejaksaan atau untuk Kejaksaan. “Segera laporkan dan akan diproses jika ada yang mengatasnamakan Kejaksaan seperti itu,” tegas Rudi Iskandar.
Selain itu juga dijelaskan Rudi, pada setiap OPD yang di Muara Enim atau ULP juga agar jangan ada oknum yang berani menyebutkan bahwa ada proyek punya Kejaksaan, hanya untuk mengamankan atau memenangkan suatu proyek, hal itu ia tegaskan tidak ada.
Bukan hanya itu saja, Kejari Muara Enim juga menegaskan dalam kerja sama Memorandum Of Unstanding (MoU) atau pendampingan pada pihak apapun, pihak Kejaksaan kerja secara Profesional sesuai aturan dan ia tidak ada embel-embel, meminta fee atau persen dari program tersebut.(jn.red)
Komentar