Kajari Muara Enim: Kenali Hukum Dan Jauhi Hukuman

Berita Utama556 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Muara Enim Rudi Iskandar, SH,MH, menegaskan, agar semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim melalui kegiatan penerangan hukum ini, untuk benar-benar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian ditegaskan Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, serta didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, SH,MH, saat menggelar penerangan hukum kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim dibalai Agung Serasan Sekundang, pada Senin kemarin (13/01/2025).

Kajari Muara Enim mengatakan, bahwa peran PPK dalam pengadaan barang dan jasa tersebut, harus dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, oleh karenanya melalui penerangan hukum ini, mari kita kita semua bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ini, dengan untuk membangun segala sektor yang baik, serta keuangan dan APBD-nya berjalan lancar dengan tahapan -tahapan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor 15 Tahun 2024 dan untuk kegiatan Tahun 2025 mendatang.

Baca Juga  Cuaca di Gelumbang Muara Enim Berawan, Awas Ada Bahaya Dehidrasi Sengatan Panas

Lanjutnya Kajari, bahwa kegiatan penerangan hukum yang dilakukan ini, juga merupakan program dari bidang Datun dan Inteljen yang diharapkan semua kegiatan pembangunan diwilayah Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lancar dan tentunya tidak ada lagi Silva pada tahun-tahun kedepannya, dan kita himbau semua PPK untuk melaksanakan peraturan serta amanat yang diberikan.

“Kenali hukum, Jauhi hukuman, dan jangan sampai pada tahun 2025 ini terdapat tahapan yang terlewati,”terang Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH.

Baca Juga  Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, Polres Muara Enim Gelar Istighosah

Ditambahkan Kajari Muara Enim, bahwa pihak Kejari Muara Enim dalam hal tersebut, siap akan membantu untuk mengawal demi kelancaran proses anggaran, pelaporan, dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai ini,”tambah Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, SH MH.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab.Muara Enim Ir H Ahmad Yani Heriyanto,MM, yang mewakili Pj.Bupati Muara Enim tersebut, menyambut baik serta mengapresiasi adanya kegiatan penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Muara Enim kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim.

“Melalui penerangan hukum ini, kita berharap untuk lebih ditingkatkan kinerja para OPD, serta berharap meningkatkan hubungan kemitraan yang baik antara Kejari dan PPK ,”ucap A. Yani, yang membuka kegiatan penerangan hukum tersebut.(13/01).

Baca Juga  Breaking News! Dikabarkan 4 Orang Tewas Dalam Laka Maut Mobil Ambulance Vs Mobil Tangki BBM di Segayam Gelumbang

Dikatakan A Yani, bahwa melalui kegiatan ini, para PPK untuk dapat lebih paham dalam pengetahuan yang dapat memadai terkait regulasi hukum serta tata kelolanya agar dilaksanakan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pembangunan yang transparan, jujur, serta bebas Korupsi-Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan harapan pembangunan diwilayah Kabupaten Muara Enim tersebut dapat lebih baik lagi dan merata disegala bidang,” pinta Asisten Perokobang Pemkab.Muara Enim tersebut.

“PPK untuk dapat mencermati kegiatan ini secara serius,sehingga diharapkan melalui kegiatan ini, kedepannya akan lebih waspada serta dapat bertindak proaktif dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi,”tutup Asisten Perokobang H.Ahmad Yani Heriyanto MM.

(jn.red)

Komentar