Pali Sumselpost.co.id – Jalan umum untuk jalan alat berat akses jalan umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),merupakan akses jalan prioritas utama untuk lalu lalang masyarakat beraktivitas sehari-hari mencari nafkah. Artinya jalan sangat terpenting bagi masyarakat setempat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut masyarakat saat dikonfirmasi media ini berinisial ( P) bersama kawan-kawannya yang tidak ingin disebutkan namanya melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat Pali ( PMP), mengatakan, bahwa kami tidak mengizinkan armada angkutan berat batu kali atau angkutan lainya yang dapat merusak jalan dan menganggu aktivitas mengakibatkan jalan masyarakat rusak.
Seperti angkutan armada kontraktor pengerasan jalan wilayah Betung Barat Kecamatan Abab Pali yang melintasi jalan berdampak hancurnya jalan umum Kecamatan Abab menuju ke desa — di Abab tersebut.
Untuk itu kepada kontraktor yang ingin membangun khususnya diwilayah kecamatan Abab agar dapat di perhatikan pekerjaannya untuk membangun, jangan sampai merugikan kepentingan umum merugikan masyarakat,”Pungkasnya.
Anggota LSM PMP Dar mengatakan, bahwa pihak terkait Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui kontak
whatsap nya menegaskan, bahwa akan memanggil pihak kontraktor sekarang juga bertepatan hari selasa tanggal 7 okt 2025,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pali Kartika.
Dar anggota LSM PMP menegaskan juga, bahwa itu melanggar peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1993 tentang sarana lalu lintas jalan. Peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 1993 tentang angkutan jalan UUD Nomor 32 tahun 2004 tentang jalan Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.
Lagi-lagi Ketua LSM PMP Pali ,mengatakan, apabila kontraktor masih menggunakan armada angkutan melebihi kapasitas standar jalan Kabupaten yang telah di tentukan tonasenya, maka kami akan melakukan demo aksi damai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pali, dan kepada pemerintahan Kabupaten Pali agar diperhatikan juga kontraktor yang nakal.
Sementara terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Desa Betung Barat Rozali Amd, saat ditanyakan melalui WhatsApp nya “Kami akan cek dulu,”Kata Kades.(red.)




















Komentar